Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Terungkap Pusat Kebagian 20 Persen Konsorsium Judi Online

Safitri • Selasa, 1 November 2022 | 21:01 WIB
Terdakwa Budi Hartono (kiri) dan Hermanto Gunawan Poeniman menjalani sidang di PN Surabaya.
Terdakwa Budi Hartono (kiri) dan Hermanto Gunawan Poeniman menjalani sidang di PN Surabaya.
SURABAYA, RADARJEMBER.ID - Konsorsium judi online wilayah Surabaya berkewajiban menyetorkan 20 persen dari omzetnya setiap bulan ke konsorsium pusat. Dalam sebulan, konsorsium Surabaya meraup omzet Rp 50 juta hingga Rp 80 juta.

BACA JUGA : Petugas Gabungan Tangkap Napi Bandar Narkoba Kabur dari Lapas Cipinang

Hal tersebut terungkap dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya kemarin (31/10). Mereka adalah Gerry Jonathan, Budi Hartono, Hermanto Gunawan Poeniman, dan Fendi Gunawan Sjamsudin. Bisnis judi online dioperasikan di Jalan Mulyosari Mas.

Jaksa penuntut umum Sulfikar dalam dakwaan menjelaskan, Hermanto berperan sebagai master agen judi online sekaligus penjamin keamanan para master judi online. ”Terdakwa juga sebagai ketua konsorsium judi online wilayah Surabaya,’’ jelas jaksa Sulfikar dalam dakwaannya.

Konsorsium judi online cabang Surabaya itu berkewajiban menyetor 20 persen dari keuntungan kepada konsorsium pusat dari bisnis judi online. ”Terdakwa menyetor kepada Beni Luis Santoso bertugas sebagai supermaster atau bendahara konsorsium judi online,’’ tambah Sulfikar.

Hermanto mengaku dibantu Budi, Gerry, dan Fendi untuk menjalankan bisnisnya tersebut. Kasus judi online itu terungkap saat penangkapan Gerry. Dalam sidang secara terpisah, bos panti pijat cukup populer di Surabaya itu mengaku bisa mendapatkan fee Rp 20 juta dari konsorsium. (*)

Editor:Winardyasto HariKirono

Foto:Alex Qomarutulla/Jawa Pos

Sumber Berita:jawapos.com

 

  Editor : Safitri
#Judi