Ketiga orang terduga teroris yang ditangkap itu masing-masing berinisial A, seorang guru di salah satu sekolah dasar negeri di Kecamatan Manding, N warga Kalianget, dan D warga Desa Pangarangan, Sumenep.
Penangkapan ketiga orang terduga teroris di Sumenep ini merupakan pengembangan dari penangkapan oleh Densus 88 di Sampang pada tanggal 13 Oktober 2022.Kala itu tim Densus 88 Antiteror Mabes Polres menangkap seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) berinisial S.
Dia diduga terlibat dalam organisasi teroris internasional, yakni Jamaah Islamiah (JI).Hingga kini total warga Madura yang ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri atas dugaan terlibat jaringan teroris sebanyak lima orang.
Di Kabupaten Sumenep sebanyak empat orang, tiga orang ditangkap 28 Oktober 2022, dan satu orang lainnya pada tahun 2016 setelah terdeteksi Densus 88 terlihat jaringan terorisme sejak 2010.Satu terduga teroris lain ditangkap di Kabupaten Sampang 13 Oktober 2022. (*/antaranews.com).
Editor:Winardyasto HariKirono
Ilustrasi:Antara
Sumber Berita:jawapos.com Editor : Maulana Ijal