Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Rudolf Sempat Ambil Uang Korban Rp 30 Juta Sebelum Dibunuh

Safitri • Selasa, 25 Oktober 2022 | 22:58 WIB
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menemukan adanya pengambilan uang milik Ade Yunia Rizabani alias Icha, 36, oleh Christian Rudolf Tobing, 36. Uang tersebut mencapai Rp 30 juta.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menemukan adanya pengambilan uang milik Ade Yunia Rizabani alias Icha, 36, oleh Christian Rudolf Tobing, 36. Uang tersebut mencapai Rp 30 juta.
RADARJEMBER.ID - “Total uang korban diambil Rp 30 juta,” kata Indriwieny Panjiyoga, Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Indriwienny Panjiyoga kepada wartawan, Selasa (25/10). Panji mengatakan, sebagian uang tersebut telah terpakai untuk modal trading bodong.

BACA JUGA : Langkah Pemerintah Lumajang dalam Menekan Peredaran Sirup Berbahaya

Namun, belum sempat dimainkan karena sudah keburu tertangkap polisi. “Dari uang Rp 30 juta dari korban, Rp 4 juta pagi itu dicoba dimasukan ke Binomo. Dia mau trading tapi keburu tertangkap oleh kita,” jelas Panji

Selain itu, Panji mengatakan, Rudolf berencana memakai uang tersebut untuk menyewa pembunuh bayaran yang akan dipakai membunuh Icha beserta H dan S. Namun, hal itu tidak terealisasi karena tarif pembunuh bayaran melebihi jumlah tersebut.

“Kalau dari penyampaian pelaku rencananya uang itu mencari pembunuh bayaran,” imbuh Panji. Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap pria inisial R, 36, pelaku pembunuhan perempuan inisial AYR, 36, yang jasadnya ditemukan di kolong Tol Becakayu, Pondok Gede, Bekasi.

Dari hasil pemeriksaan ternyata pelaku merupakan rekan kerja korban. Motif pelaku melakukan aksi nekat itu karena Rudolf merasa sakit hati. “Hasil pemeriksaan terhadap tersangka, ia telah membunuh korban lantaran sakit hati,” kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi.

Menurut Kombes Hengki, aksi pembunuhan terjadi di sebuah apartemen di kawasan Pramuka, Jakarta Timur, pada Senin (17/10). Awalnya, korban dan tersangka berbincang membahas soal podcast. Namun saat obrolan berlanjut tiba-tiba keduanya cekcok mulut.

Korban kemudian menyebut-nyebut nama mertua tersangka. Hingga akhirnya tersangka naik pitam dan langsung melakukan pembunuhan terhadap korban. “Awalnya cekcok mulut itu, korban kemudian menyebut-nyebut nama mertua tersangka hingga naik pitam dan melakukan pembunuhan terhadap korban,” ujar Hengki. (*)

Editor:Winardyasto HariKirono

Ilistrasi:Istimewa

Sumber Beruita:jawapos.com Editor : Safitri
#Pembunuhan