BACA JUGA : Personel Polda Sumbar Dipanggil Divpropam Polri Terkait Kasus Irjen Teddy
Kepala Basarnas Kendari Aris Sofongi di Kendari, Senin mengatakan, pihaknya menerima informasi kejadian tersebut dari istri korban bernama Eci.
"Kami menerima informasi dari Ibu Eci yaitu istri korban yang melaporkan bahwa satu orang ABK longboat terkena roda gila mesin TS Kapal di sekitar Perairan Pulau Kaledupa, Wakatobi," katanya.
Usai menerima laporan tersebut, pihaknya memberangkatkan tim penyelamat dari Pos SAR Wakatobi untuk mengevakuasi korban yang merupakan warga Desa Waha Kecamatan Wangi-wangi Utara, Wakatobi.
Tim Penyelamat Pos SAR Wakatobi berangkat menuju lokasi kejadian kecelakaan dengan menggunakan RIB untuk memberikan bantuan medivac (evakuasi medis).
Aris mengatakan, pada pukul 15.35 WITA Tim Penyelamat Pos SAR Wakatobi tiba di lokasi kejadian kecelakaan dan langsung mengevakuasi korban menuju RS Wakatobi.
"Pada pukul 15.55 WITA korban tiba di dermaga selanjutnya membawa korban menuju RSUD Wakatobi untuk mendapatkan penanganan medis lanjutan. Pada pukul 16.05 WITA korban tiba di RSUD Wakatobi," ujarnya.
Sebelumnya, pada Senin (17/10) sekitar pukul 13.00 WITA kapal yang ditumpangi korban bertolak dari Pulau Kaledupa Kabupaten Wakatobi menuju Pulau Wanci masih di kabupaten tersebut.
Sekitar pukul 14.50 WITA korban sebagai ABK memeriksa mesin kapal namun baju milik korban mengenai roda gila mesin yang mengakibatkan dirinya ikut tertarik.
Bagian kepala korban mengalami benturan di roda gila mesin induk sehingga bagian kepala terluka dan mengeluarkan darah hingga korban tidak sadarkan diri.
"Atas kejadian tersebut nakhoda kapal Bapak Igo menelpon istri korban Ibu Eci untuk meneruskan informasi ini kepada kami," katanya. (*)
Foto : ANTARA/HO-Humas Basarnas Kendari
Sumber Berita : Antara Editor : Safitri