Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Jalani Pemeriksaan Selama 12 Jam Dua Tersangka Kanjuruhan

Safitri • Rabu, 12 Oktober 2022 | 23:56 WIB
Caption: Salah seorang tersangka tragedi Kanjuruhan, Suko Sutrisno (tengah), saat keluar dari Ditreskrimum Polda Jatim.
Caption: Salah seorang tersangka tragedi Kanjuruhan, Suko Sutrisno (tengah), saat keluar dari Ditreskrimum Polda Jatim.
SURABAYA,RADARJEMBER.ID – Dua orang tersangka Tragedi Kanjuruhan diperiksa kemarin Selasa (11/10) di Mapolda Jatim Surabaya.Mereka adalah Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Arema FC, Abdul Haris dan Security Officer Suko Sutrisno.

BACA JUGA : Longsor di Jalur Gunung Gambir Bertambah, Dua Titik Sudah Dibersihkan

Keduan tersangka itu masuk ke ruang pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Jatim Surabaya sekitar pukul 10.30 WIB. Pukul 22.45 WIB, penyidik baru keluar dari ruang pemeriksaan. Kabid Humas Polda Jatim Dirmanto memastikan bahwa pemeriksaan dirasa cukup oleh penyidik.

“Tadi tersangka AH (Abdul Haris) diberi 123 pertanyaan. Sementara saudara SS (Suko Sutrisno) sebanyak 42 pertanyaan,” ungkapnya. Meski diperiksa selama 12 jam, namun keduanya belum Ditahan. Sebab masih ada proses pemeriksaan tambahan.

“Minggu depan akan dilakukan pemeriksaan tambahan. Perlu pemeriksaan tambahan dan pencocokan saksi-saksi,” ujar dia. Selain Abdul Haris dan Suko Sutrisno, minggu ini polisi bakal melakukan pemeriksaan pada 15 orang saksi. 7 diantaranya adalah polisi.

“Minggu ini saksi 15 orang. 7 diantaranya polisi. Bisa bertambah lagi,” ungkap Kasubdit I Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Achmad Taufiqurrahman.

Editor:Winardyasto HariKirono

Foto:Alfian Rizal/Jawa Pos

Sumber Berita:jawapos.com

  Editor : Safitri
#Tragedi Kanjuruhan