Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Polri Tindak Tegas Tiga Oknum Polisi Tersangka Perampokan di Medan

Safitri • Selasa, 11 Oktober 2022 | 20:15 WIB
Caption Foto :  Kapolrestabes Medan Komisaris Besar Polisi Valentino Alfa.
Caption Foto :  Kapolrestabes Medan Komisaris Besar Polisi Valentino Alfa.
Medan, RADARJEMBER.ID – Institusi Polri kembali tercoreng oleh ulah oknumnya. Tiga anggota polisi yang bertugas di jajaran Kepolisian Resor Kota Besar Medan, Polda Sumatera Utara diduga terlibat kasus perampokan sepeda motor milik warga. Mereka pun terancam diberhentikan dengan tidak hormat dari kepolisian.

BACA JUGA : Laga Persahabatan FIFA, Timnas Putri Indonesia Tekuk Singapura 2-1

"Kami akan menindak dengan tegas sesuai perbuatan yang dilakukan sampai dengan pemecatan atau PTDH. Saya janjikan akan kami tindak tegas," kata Kapolrestabes Medan Komisaris Besar Polisi Valentino Alfa, di Medan, Senin.

Ketiga oknum anggota polisi tersebut adalah Bripka A, Bripka B, dan Briptu H. Ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 363 jo Pasal 53 dan Pasal 368 jo Pasal 53 KUHP dan pelanggaran kode etik profesi.

"Selanjutnya akan dilakukan sidang PTDH merujuk pada aturan Kode Etik Profesi Polri," ujarnya.

Valentino menambahkan bahwa pihaknya saat ini masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus percobaan perampokan tersebut.

"Kami akan terus mendalami permasalahan ini, melaksanakan penyelidikan dan penyidikan," ujarnya.

Sebelumnya, Kepolisian Resor Kota Besar Medan menangkap tiga oknum anggota polisi dan satu orang warga sipil, karena diduga terlibat upaya perampokan sepeda motor. Sedangkan satu orang pelaku lainnya masih buron. (*)

Foto : ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus

Sumber Berita : Antara Editor : Safitri
#perampokan