Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

KPK Sebut Anggota DPR Terima Suap Rp 100 Miliar

Safitri • Rabu, 5 Oktober 2022 | 01:46 WIB
Caption: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembangkan kasus dugaan suap pengadaan armada pesawat Airbus pada PT Garuda Indonesia Tbk tahun 2010-2015. Lembaga antirasuah disinyalir sudah menetapkan seorang tersangka dalam pengembangan penyidikan ini.
Caption: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembangkan kasus dugaan suap pengadaan armada pesawat Airbus pada PT Garuda Indonesia Tbk tahun 2010-2015. Lembaga antirasuah disinyalir sudah menetapkan seorang tersangka dalam pengembangan penyidikan ini.
JAKARTA, RADARJEMBER.ID - Diduga mantan anggota DPR RI periode 2009-2014 terjerat dalam kasus ini. Kasus ini pengembangan dari perkara yang menjerat mantan Direktur Utama PT. Garuda Indonesia Emirsyah Satar.

BACA JUGA : 2.000 Suporter Sriwijaya FC Doakan Korban Tragedi Kanjuruhan

“Saat ini KPK kembali membuka penyidikan baru sebagai pengembangan perkara terkait dugaan suap pengadaan armada pesawat Airbus pada PT Garuda Indonesia Tbk 2010-2015,” kata Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK dalam keterangannya, Selasa (4/10).

“Dugaan suap tersebut senilai sekitar Rp 100 miliar diduga diterima anggota DPR RI 2009-2014 dan pihak lainnya termasuk pihak korporasi,” sambung Ali. Ia menegaskan, penyidikan KPK merupakan tindak lanjut hasil kerja sama dengan otoritas negara lain.

Seperti  Inggris dan Prancis. KPK mengapresiasi pihak otoritas asing dan bersedia membantu penegak hukum di Indonesia. Hal ini tentu sebagaimana komitmen dunia internasional untuk terus membangun kerja sama dalam pemberantasan korupsi.

Setelah penyidikan ini cukup, kata Ali, maka berikutnya segera akan umumkan rangkaian dugaan perbuatan pidananya, pihak-pihak yang berstatus tersangka dan pasal yang kemudian disangkakan.

“KPK berharap proses pengumpulan alat bukti untuk perkara ini, di antaranya para pihak yang dipanggil sebagai saksi dapat kooperatif  hadir di hadapan Tim Penyidik,” ucap Ali. Dukungan publik untuk terus mengawasi proses penyidikan ini tentu sangat dibutuhkan.

Hal ini  sebagai bentuk pertanggungjawaban dari kerja-kerja penindakan yang dilakukan KPK. Terlebih, modus korupsi pada perkara ini cukup kompleks, dengan lokus transnasional, melibatkan tidak hanya individu namun perbuatannya juga atas nama korporasi.(*)

Editor:Winardyasto HariKirono

Foto:Dery Ridwansah/JawaPos.com

Sumber Berita:jawapos.com

 

  Editor : Safitri
#Korupsi