Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Kebijakan Baru Malaysia, Penumpang Tak Wajib Gunakan Masker di Pesawat

Safitri • Kamis, 29 September 2022 | 22:28 WIB
Tangkapan layar : Menteri Kesehatan Malaysia Khairy Jamaluddin.
Tangkapan layar : Menteri Kesehatan Malaysia Khairy Jamaluddin.
Kuala Lumpur, RADARJEMBER.ID - Kebijakan baru dikeluarkan Kementerian Kesehatan Malaysia (KKM) bahwa tidak lagi mewajibkan penumpang menggunakan masker dalam pesawat terbang.

BACA JUGA : Dulu Ratusan Ribu, Kini Harga Cabai Merah Rp 35 Ribu per Kilogram

Dalam keterangan tertulisnya diterima di Kuala Lumpur, Kamis, Menteri Kesehatan Malaysia Khairy Jamaluddin mengatakan berdasarkan penilaian situasi COVID-19 serta dengan mempertimbangkan kebutuhan saat ini, KKM ingin mengumumkan bahwa pemakaian masker tidak lagi diwajibkan ketika menaiki pesawat.

”Protokol baru itu mulai berlaku sejak 28 September 2022,” ujarnya.

Meski demikian, dia mengatakan KKM sangat mendorong agar pemakaian masker terus dilakukan bagi kelompok individu yang bergejala seperti demam, batuk dan selesma. Selain itu, individu berisiko tinggi seperti warga lanjut usia (lansia), orang dengan penyakit kronik, individu dengan imunitas rendah dan ibu hamil.

Individu yang melakukan perjalanan bersama dengan orang berisiko tinggi seperti lansia dan anak-anak juga wajib bermasker.

Khairy mengatakan keputusan tersebut dibuat menggunakan pendekatan berbasis risiko dan telah memperhitungkan peningkatan dalam teknologi pesawat dan beban kasus COVID-19 di Malaysia yang saat ini lebih terkendali.

Hal yang menjadi pertimbangan lain yakni perhitungan ventilasi yang baik dalam kabin, penggunaan penapis high-efficiency particulate absorbing (HEPA) untuk mengeluarkan polusi udara, pengaturan tempat duduk, serta frekuensi penjadwalan desinfeksi pesawat.

Selain itu, dia mengatakan pelonggaran kebijakan itu juga selaras dengan rekomendasi kesehatan dari negara-negara seperti Uni Eropa, Inggris, Amerika Serikat, Australia, Selandia Baru dan Singapura.

”Keperluan menggunakan masker di dalam pesawat bagaimanapun masih mengikuti pada syarat yang ditetapkan oleh negara yang akan dikunjungi,” kata Khairy. (*)

Foto : ANTARA/Virna Puspa Setyorini

Sumber Berita : Antara Editor : Safitri
#masker