BACA JUGA : Karyawan Vila Meninggal setelah Memancing di Pantai Semeti Lombok Tengah
Diduga, terjadi kelalaian anggota polisi dalam menyimpan barang bukti tersebut.
Irjen Pol Ahmad Lutfi, Kapolda Jateng mengatakan, ledakan sekitar pukul 18.20 itu terjadi di pekarangan kosong dekat rumah anggota Brimob. ”Hasil olah TKP ditemukan dua kantong plastik bubuk hitam, bubuk petasan,” jelasnya.
Ditemukan pula residu atau sisa bahan petasan. Selain itu, ada juga sumbu petasan di lokasi. ”Ini merupakan paket hasil operasi pada 22 April 2021,” ujarnya. Pemesan paket tersebut adalah CV Mandiri Sudjono dan penerimanya berinisial A.
Penerima itu sudah diamankan di Polres Surakarta. ”Paket itu dirazia setahun lalu, disebutkan untuk mengusir tikus,” jelas Lutfi. Dia mengatakan, karena itu patut diduga terdapat kelalaian oleh anggota polisi hingga memicu ledakan tersebut.
Namun, hal itu masih perlu dipastikan. ”Anggota kan masih dirawat,” paparnya. Namun, petugas telah mengklarifikasi kepastian terdapat operasi paket yang dilakukan setahun lalu. ”Kami tanya anggota yang lainnya. Setahun lalu memang ada operasi paket itu,” jelas Lutfi. (*)
Editor:Winardyasto HariKirono
Foto: M.Ihsan/Jawa Pos Radar Solo
Sumber Berita:jawapos.com
Editor : Safitri