AKBP Arif Rahman Dikabarkan Operasi,Sidang KEPP Brigjen Pol Hendra Ditunda

Maulana Ijal • Dipublikasikan Minggu, 25 September 2022 | 19:23 WIB
Dukungan penegakan keadilan dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
Dukungan penegakan keadilan dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
RADARJEMBER.ID – Sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) yang akan digelar Polri terhadap Brigjen Pol Hendra Kurniawan ditunda. Kabar yang beredar bahwa Polri berdalih sidang ditunda karena saksi kunci AKBP Arif Rahman masih sakit dan baru saja selesai menjalani operasi.

https://radarjember.jawapos.com/nasional/23/09/2022/polri-singgung-hasil-survei-charta-politika-terkait-pemecatan-ferdy-sambo/

“Baru selesai operasi yang bersangkutan,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (23/9).

Beredar kabar bahwa AKBP Arif sakit ambeien. Namun, Dedi tidak mengonfirmasi kabar tersebut. Menurut dia, riwayat medis pasien hanya boleh disampaikan oleh dokter atas izin pasien.

Kendati demikian, Dedi menyebut sidang etik Brigjen Hendra sudah dijadwalkan digelar pekan depan. “Insya Allah untuk sidang kode etik Brigjen HK akan digelar minggu depan,” jelasnya.

Sebelumnya, Tim Khusus (Timsus) Polri resmi menetapkan 7 perwira polisi sebagai tersangka kasus dugaan obstruction of justice atau menghalangi-halangi penyidikan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Para pelaku diduga menyebabkan proses pengungkapan kasus menjadi terhambat.

Mereka yakni Irjen Pol Ferdy Sambo, AKBP Irfan Widyanto, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, dan Kompol Chuck Putranto.

“Ya (sudah ditetapkan tersangka), sudah masuk ranah sidik,” kata Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Kamis (1/9).

Dedi mengatakan, pihaknya secara beriringan akan melangsungkan sidang kode etik terhadap para tersangka tersebut. “Secara pararel untuk sidang KKEP juga jalan,” jelasnya. (*)

Foto : Antara

Sumber Berita : jawapos.com Editor : Maulana Ijal
Headline polisi ferdy sambo