“Ya tidak menutup kemungkinan, kemungkinan juga akan bekerja sama dgn pihak-pihak luar,” kata Irjen Pol Dedi Prasetyo, Kadiv Humas Polri kepada wartawan, Kamis (22/9). Sejauh ini Polri baru berhasil menangkap pemuda asal Madiun, Jawa Timur berinsial MAH.
Pendalaman terkait keterlibatan MAH juga terus dilakukan, guna mendapatkan petunjuk. “Proses pendalaman kasus ini juga cukup panjang,” jelas Dedi. Sebelumnya, Polri resmi menetapkan pemuda asal Madiun, Jawa Timur berinsial MAH sebagai tersangka.
Penetapan tersangka dilakukan usai MAH menjalani pemeriksaan intensif dan ditemukan minimal 2 alat bukti cukup. “Sekarang itu statusnya sudah tersangka dan sedang diproses oleh Timsus,” kata Juru Bicara Div Humas Polri Kombes Pol Ade Yaya di Mabes Polri.
Kendati demikian, MAH tidak dikenakan penahanan. Penyidik menilai pelaku mengikuti proses hukum secara baik. “Sedang diproses dan tidak dilakukan penahanan karena kooperatif,” imbuh dia. (*)
Editor:Winardyasto HariKirono
Foto:Fedrik Tarigan/Jawa Pos
Sumber Berita:jawapos.com
Editor : Safitri