Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Gelar Razia Pekat, Satpol PP Bekasi Jaring Enam PSK

Safitri • Jumat, 16 September 2022 | 22:06 WIB
Caption Foto :  Petugas mendata pekerja seks komersial yang terjaring razia penyakit masyarakat di Kantor Satpol PP Kabupaten Bekasi, Jumat (16/9) dini hari.
Caption Foto :  Petugas mendata pekerja seks komersial yang terjaring razia penyakit masyarakat di Kantor Satpol PP Kabupaten Bekasi, Jumat (16/9) dini hari.
Kabupaten Bekasi, RADARJEMBER.ID - Petugas Satpol PP Kabupaten Bekasi, Jawa Barat yang menggelar razia penyakit masyarakat di Jalan Inspeksi Kalimalang serta Jalan Sultan Hasanudin pada Kamis (15/9) petang hingga Jumat dini hari, berhasil menjaring enam pekerja seks komersial.

BACA JUGA : Soal Sengketa Lahan, PT KAI Daop 9 Jember Komitmen Jaga Aset Perusahaan

"Ada enam PSK kami bawa," kata Pelaksana Tugas Kasatpol PP Kabupaten Bekasi Deni Mulyadi di Cikarang, Jumat.

Deni mengatakan, enam wanita penghibur yang diamankan petugas masih berusia muda yakni berkisar 18-24 tahun. Tiga di antaranya terdata sebagai warga Kabupaten Bekasi sedangkan tiga lainnya berasal dari luar daerah.

Keenam PSK yang terjaring razia itu kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Bekasi untuk didata. Setelah itu petugas mengirim mereka ke Panti Rehabilitasi Sosial Tuna Susila Pasar Rebo Jakarta Timur.

"Di panti itu mereka akan mendapatkan pembinaan dan pelatihan agar memiliki keterampilan sehingga saat keluar nanti tidak kembali menjadi wanita penghibur," katanya.

Razia ini dilakukan dalam rangka tindak lanjut informasi serta laporan masyarakat terkait maraknya aktivitas prostitusi yang meresahkan warga karena mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum.

Kondisi infrastruktur di Ruas Jalan Kalimalang yang minim penerangan, menurut dia, memicu maraknya aktivitas prostitusi adalah faktor ekonomi dan sosial masyarakat, serta pengabaian dalam menjalankan nilai-nilai atau norma agama.

"Kondisi jalan gelap gulita tanpa lampu penerangan jalan umum. Mereka juga menjadikan pedestrian di Jalan Kalimalang untuk menjajakan diri. Sebagian PSK ini bahkan baru terjun ke dunia prostitusi dan masih berusia muda," ucapnya.

Praktik prostitusi di sepanjang Jalan Inspeksi Kalimalang Kabupaten Bekasi mulai dari Desa Pasir Sari, Tegal Danas hingga yang mengarah ke Kabupaten Karawang sebenarnya sudah berlangsung sejak lama.

Pemerintah daerah dari tahun ke tahun melakukan kegiatan penindakan seperti yang dilakukan Satpol PP Kabupaten Bekasi bersama TNI/Polri semalam namun praktik tersebut selalu muncul kembali.

Butuh lebih dari sekedar razia rutin untuk menghilangkan aktivitas tersebut dan yang terpenting adalah komitmen serta dukungan segenap unsur masyarakat, aparatur pemerintah, dan aparat penegak hukum agar Kabupaten Bekasi terbebas dari gangguan kamtibmas yang disebabkan praktik prostitusi. (*)

Editor : Yerri Arintoko Aji

Foto : ANTARA/Pradita Kurniawan Syah.

Sumber Berita : Antara Editor : Safitri
#PSK