BACA JUGA : Penghargaan dari Pemerintah Perancis kepada Menteri Hadi Tjahjanto
Politikus Partai Golkar ini tak memungkiri, peristiwa yang secara berulang terjadi ini menjadi perhatian serius parlemen. Dia menegaskan, pihaknya selalu mendorong perlunya peta jalan untuk keamanan siber, namun sampai saat ini belum juga terlihat hasilnya. “Bagi kami adanya peta jalan (roadmap) keamanan siber akan membantu optimalisasi perlindungan siber di Indonesia. Jangan sampai terjadi seperti sekarang, saling melempar tanggung jawab antar lembaga atau institusi, “ungkap Politikus golkar tersebut.
Legislator Golkar ini memandang kejadian berulang peretasan data pribadi, baik yang terjadi pada data masyarakat maupun data pejabat negara menjadi pelecut percepatan pengesahan RUU Pelindungan Data Pribadi. Hal ini penting untuk menjaga setiap data terhimpun di kementerian/lembaga, maupun swasta. “Kehadiran ketentuan yang jelas mengenai sanksi administrasi atau pidana terhadap pengendali/prosesor data yang lalai dalam mengelola data masyarakat akan menumbuhkan kepercayaan publik.” tegas Christina.
Di sisi lain, isu keamanan siber dan tentunya keamanan data yang belakangan ramai dibicarakan masyarakat memberikan optimisme, betapa pentingnya data pribadi. Sehingga harus dijamin pelindungannya. “Ini pertanda baik bangsa Indonesia terus beranjak naik kelas yang sejatinya juga harus diikuti dengan kerja keras pemerintah memastikan seluruh perangkatnya memiliki kesadaran yang sama dengan masyarakat kita,” tegas Christina.
Sebagaimana diketahui, masalah kebocoran data pribadi kembali menguat dalam beberapa hari belakangan ini. Peretas dengan nama Bjorka membocorkan data figur-figur di pemerintahan melalui akun media sosial Twitter @bjorkanism. Dalam akun media sosialnya, Bjorka mempublikasikan data pribadi, mulai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Jhonny G Plate hingga Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan. (*)
Editor:Winardyasto HariKirono
Ilustrasi:Istimewa
Sumber Berita:jawapos.com
Editor : Safitri