Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

AKP Dyah Candrawati Polwan Pertama Jalani Sidang Kasus Sambo

Safitri • Kamis, 8 September 2022 | 22:33 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, terdapat seorang polisi wanita (Polwan) dalam perkara Sambo  dan menjadi polwan pertama diadili dalam perkara tersebut.(*)
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, terdapat seorang polisi wanita (Polwan) dalam perkara Sambo  dan menjadi polwan pertama diadili dalam perkara tersebut.(*)
JAKARTA, RADARJEMBER.ID - AKP Dyah Candrawati dijadwalkan menjalani sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) terkait pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Dyah menjadi polwan pertama yang diadili dalam perkara ini.

BACA JUGA : Dimas Aditya Sempat Ragu Bintangi Film Horor

“Rencana (hari ini) akan digelar kode etik AKP DC atau AKP C,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (8/9). Dedi menyebut, AKP DC tidak terkait dengan tindakan obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus Brigadir J.

AKP DC hanya melakukan pelanggaran dengan kategori sedang. “Ini tidak ada kaitannya dengan obstruction of justice. Ini pelanggaran kode etik yang diklasifikasikan Pak Karowaprof ada berat, sedang dan ringan dan itu masuk kategori sedang,” jelas Dedi.

Kendati demikian, Dedi belum merinci ihwal peran AKP DC dalam kasus Fredy Sambo tersebut. “Masuk kategori pelanggaran sedang dan (hari ini) akan digelar dan keputusannya menunggu besok,” pungkas Dedi. (*)

Editor:Winardyasto HariKirono

Foto:Dery Ridwansah,/JawaPos.com

Sumber Berita:jawapos.com Editor : Safitri
#polisi #Pembunuhan