Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Polisi di Jember Tangkap Pengecer Okerbaya, Kini Sedang Memburu Pemasoknya

Maulana Ijal • Kamis, 1 September 2022 | 20:11 WIB
TAK BERKUTIK: Penyidik Polsek Wuluhan, Jember, tengah meminta keterangan Reki Rudianto alias Pendek, pengedar okerbaya.
TAK BERKUTIK: Penyidik Polsek Wuluhan, Jember, tengah meminta keterangan Reki Rudianto alias Pendek, pengedar okerbaya.
JEMBER, RADARJEMBER.ID- Jajaran Polres Jember kembali menangkap seorang pengecer obat keras berbahaya (okerbaya). Jika sebelumnya Polsek Tempurejo, kali ini jajaran Polsek Wuluhan. Kasus peredaran okerbaya itu terungkap ketika anggota polisi mencurigai gerak-gerik seorang pemuda yang ditengarai bakal melakukan transaksi obat tanpa izin tersebut.

Kapolsek Wuluhan AKP Solikhan Arief mengatakan, pemuda tersebut bernama Reki Rudianto alias Pendek. Pemuda 36 tahun itu berasal dari Dusun Krajan Lor, Desa Sumberejo, Kecamatan Ambulu, Jember. Pelaku ditangkap saat menunggu pelanggan di pinggir jalan Dusun Sambiringik, Desa Ampel, Kecamatan Wuluhan, siang kemarin (31/8).

“Pelaku diduga sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar dan izin edar,” katanya kepada Jawa Pos Radar Jember, Kamis (1/9).

BACA JUGA: Modus Baru, Penjual Pil Koplo di Jember “Buka Praktik” di Atas Bukit

Awalnya, pelaku sempat berkelit saat diamankan. Namun, setelah polisi menggeledah tubuh dan kendaraannya, pelaku tak bisa mengelak lagi. Karena di dalam tas dan jok motor pelaku, aparat menemukan satu kaleng okerbaya dengan jumlah 1.000 butir. Selain itu, juga masih ditemukan 28 klip plastik okerbaya berbagai jenis. Tip klip berisi antara 5-8 butir pil.

“Selain okerbaya, kami juga menyita sebuah tas kecil warna merah, uang senilai Rp 10 ribu, satu unit HP warna biru, serta sebuah motor Honda Vario warna putih. Semua barang bukti tersebut kami amankan di polsek untuk proses penyidikan selanjutnya,” terangnya.

Solikhan mengungkapkan, setelah memeriksa dan meminta keterangan pelaku, pihaknya mendapatkan fakta baru bahwa okerbaya yang dijual paket hemat itu didapat dari seorang pemasok. Kini, jajarannya tengah memburu bandar yang menyuplai pil tersebut ke pelaku.

Berdasarkan pengakuan pelaku, satu botol dia beli seharga Rp 800 ribu dari pemasok. Kemudian, dijual kembali secara eceran menggunakan plastik klip yang dijual Rp 10 ribu. Total hasil dari penjualan tiap botol yang berisi 1.000 butir, pelaku mendapat keuntungan hingga Rp 1,2 juta. Inilah yang membuat pelaku tergiur menjalankan bisnis haram tersebut. (*)

Reporter: Jumai

Foto      : Polsek Wuluhan untuk Radar Jember

Editor   : Mahrus Sholih Editor : Maulana Ijal
#Jember #Okerbaya #Kriminalitas