BACA JUGA : Kebakaran TPA Pakusari Jember Sejak 5 Hari Lalu Belum Sepenuhnya Padam
Mereka adalah Marlon Gerber yang sebelumnya berkewarganegaraan Swiss dan Michael Szarata, yang sebelumnya berwarganegaraan Jerman. Marlon Gerber dan Michael Szarata telah mengajukan pindah kewarganegaran dan telah disetujui Presiden Joko Widodo.
Anggiat Napitupulu berpesan kepada mereka untuk menjalankan hak dan kewajibannya sebagai WNI dengan baik, mengabdikan diri sepenuhnya kepada Negara Kesatuan Rebublik Indonesia, harus benar-benar menjadi seorang WNI melalui karya nyata.
“Sesuai Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, bahwa Keputusan Presiden mengenai pengabulan terhadap permohonan kewarganegaraan berlaku efektif terhitung sejak tanggal mengucapkan sumpah “kata Anggiat.
Untuk itu kedua oramng tersebut harus melepaskan seluruh kesetiaan kepada kekuasaan asing, mengakui, tunduk dan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila dan UUDTahun 1945,” ucap Anggiat Napitupulu
Disebutkan pula, Marlon Gerber tinggal di Indonesia selama 39 tahun. Dia ingin menjadi WNI karena sejak lahir sudah tinggal di Indonesia karena terlahir dari ibunya yang asli Indonesia. Marlon mengaku cinta tanah air Indonesia dan ingin mengabdikan dirinya untuk bangsa Indonesia. Saat ini Marlon bekerja sebagai Manager UNS Restoran.
Sementara Michael Szarata tinggal di Indonesia sejak tahun 1992. Dia ingin menjadi WNI karena memiliki rasa cinta yang besar kepada Negara Indonesia salah satunya memiliki bermacam macam budaya serta masyarakatnya yang ramah. (*)
Editor:Winardyasto HariKirono
Foto:Istimewa
Sumber Berita:Bali Express
Editor : Safitri