Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Roy Suryo Belum Ditahan Tersangka Kasus Stupa Mirip Jokowi

Safitri • Jumat, 22 Juli 2022 | 23:44 WIB
Caption:Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo di Polda Metro Jaya, beberapa waktu lalu, pria t6ersebut kesandung masalah ujaran kencian bermuatan suku, agama, ras dan antar golongan.
Caption:Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo di Polda Metro Jaya, beberapa waktu lalu, pria t6ersebut kesandung masalah ujaran kencian bermuatan suku, agama, ras dan antar golongan.
RADARJEMBER.ID – Polisi menetapkan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo sebagai tersangka kasus dugaan dengan ujaran kebencian bermuatan suku, agama, ras dan antargolongan (Sara) oleh perwakilan umat Buddha Indonesia. Khususnya terkait meme stupa Candi Borobudur mirip wajah Presiden Joko Widodo (Jokowi).

BACA JUGA : Jenderal Andika Minta Tindak Tegas Oknum TNI Terlibat Penganiayaan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, saat ini Roy Suryo tengah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus tersebut.“Jadi, hari ini benar diperiksa di Polda Metro sebagai tersangka,” kata Endra Zulpan, Jumat (22/7).meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun Roy Suryo belum ditahan.

“Masalah penahanannya nanti kami update,” ujar Zulpan.Mantan Menpora Roy Suryo dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dengan ujaran kebencian bermuatan suku, agama, ras, dan antargolongan (Sara) oleh perwakilan umat Buddha Indonesia.Laporan tersebut tercatat dengan LP/B/0293/VI/2022/SPKT/BARESKRIM tertanggal 20 Juni 2022.

Laporan tersebut dilayangkan oleh perwakilan umat Buddha Indonesia dengan inisial KW.Roy Suryo dilaporkan terkait dengan ujaran kebencian berdasarkan Sara dan/atau penistaan agama Buddha sebagaimana dimaksud Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 156a KUHP.

Dalam laporan tersebut, pelapor menyertakan barang bukti berupa cetakan (print out) akun Twitter @KRMTRoySUryo2.Sebelumnya, Roy Suryo mengunggah meme Stupa Borobodur itu pada Jumat (10/6), sebagai protes atas kebijakan naiknya harga tiket masuk Candi Borobudur sebesar Rp 750 ribu. Belakangan, kebijakan itu dibatalkan oleh pemerintah.

Dalam unggahannya, Roy Suryo menyertakan alamat akun asli pengunggah awal meme tersebut. Dia menurunkan unggahannya tersebut karena menuai polemik di tengah masyarakat, dan meminta maaf kepada umat Buddha. (*)

Editor:Winardyasto HariKirono
Foto:ANTARA
Sumber Berita:Jawa Pos Radar solo Editor : Safitri
#candi borobudur