BACA JUGA : Jenderal Andika Minta Tindak Tegas Oknum TNI Terlibat Penganiayaan
“Sesaat setelah diproses pelapor bakal bisa langsung mendapatkan surat kehilangan tanpa harus melapor ke Polsek atau Polres,” ujar dia.Kapolres menuturkan, layanan itu diberi naman Balai Layanan Kamtibmas Keliling (BLKK). Layanan mobile itu menggunakan sarana mobil milik Polres Wonogiri.
Layanan keliling dimulai sejak Senin(18/7). Jadwal pelayanan keliling itu buka setiap Senin hingga Sabtu jam pelayanan dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 12:00 WIB dan diharapkan layanan ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat ketika membutuhkan surat kehilangan.
.
“Harapannya nanti,masyarakat dapat melaporkan kehilangan barang, seperti dompet, surat-surat penting, buku tabungan, KTP, dan sebagainya bisa melalui BLKK ini. Pelayanan terpadu itu meliputi unsur SPKT, Intel dan Satlantas,” terang AKBP Dydit.Pada saat sama petugas akan segera memproses, agar pelapor segera mendapatkan surat kehilangan.
BLKK juga dapat menerima laporan atau aduan kehilangan orang atau dugaan tindak pidana.“Namun, pada kasus kehilangan orang atau tindak pidana petugas BLKK akan mengarahkan pelapor ke Polsek atau Polres untuk proses selanjutnya. Sebab pembuatan laporan perlu tindak lanjut di unit atau satuan fungsi tugas terkait,” urai dia.
Ke depan, pelayanan keliling( BLKK) tersebut akan diperluas. Seperti di kantor bank, CFD dan titik keramaian masyarakat lain.Program tersebut merupakan terobosan baru Polres Wonogiri yang menargetkan predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Tujuan utamanya mendekatkan pelayanan kepolisian ke masyarakat. Sehingga, proses layanan dapat cepat dan efisien.“Program ini sebagai jawaban atas banyaknya warga, termasuk pedagang yang membuat laporan kehilangan,” ujar dia.Kapolres menambahkan,adanya program terobosan ini disebut disambut oleh warga.
Mereka merasa terbantu karena tak perlu lagi ke Polsek atau Polres untuk melaporkan kehilangan barang.Tercatat ada 141 warga yang memanfaatkan layanan tersebut. Rinciannya dua orang lapor kehilangan, dua perpanjangan SKCK dan 137 perpanjangan STNK dan mereka terlayani dengan baik oleh petugas. (*)
Editor:Winardyasto HariKirono
Foto:Iwan Adi Luhung/Jawa Pos Radar Solo
Sumbder Berita:Jawa Pos Radar Solo Editor : Safitri