Kapolsek Mayang AKP Bejul Nasution menjelaskan, dua pelaku curanmor ini merupakan eksekutor yang sudah kawak. Mereka beraksi di banyak tempat. Bahkan, informasi yang diperoleh penyelidik, sedikitnya ada tujuh kecamatan yang menjadi sasaran aksi pencurian tersebut. “Total barang bukti kendaraan yang diamankan ada 15 unit,” katanya kepada Jawa Pos Radar Jember, Senin (27/6).
BACA JUGA: Ditinggal BAB di Sungai, Motor Warga Gebang Jember Digondol Maling
Menurutnya, di Kecamatan Mayang, dua pelaku menggondol motor di dua lokasi berbeda. Senin (6/6) lalu sekitar pukul 13.00 WIB, pelaku mencuri motor di pinggir jalan raya Jl Dusun Mrapen, Desa Sumber Kejayan. Merasa aksinya berhasil, pelaku mengulangi perbuatannya pada Rabu (15/6) sekitar pukul 09.00 WIB di areal kebun jati Dusun Lengkong Toko, Desa Mrawan. “Aksi para pelaku ini sempat terekam kamera CCTV,” terangnya.
Bejul menerangkan, terungkapnya dua pelaku ini bermula ketika polisi mendapat informasi keberadaan motor Mega Pro yang hilang dicuri di sebuah bengkel di Desa Sumber Kejayan. Ditengarai, motor curian itu dikendarai oleh salah seorang pelaku. Tak ingin buruan kabur, polisi bergegas mendatangi lokasi dan menangkap seorang pelaku bernama Sugik alias Didik.
Setelah melakukan interograsi, Sugik mengakui telah mencuri motor bersama dengan Ahmad Karimullah. Berbekal ocehan Sugik inilah, polisi selanjutnya menangkap pelaku kedua. Kini, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka. “Kedua tersangka mengaku mencuri motor di luar wilayah Kecamatan Mayang. Seperti di wilayah Ajung, Arjasa, Pakusari, Jenggawah, Sumbersari, dan Mumbulsari,” papar Bejul.
Karena tempat kejadian perkara (TKP) di luar wilayah yurisdiksinya, akhirnya Polsek Mayang berkoordinasi dengan Resmob Jember Timur dan Unit Resmob Kota 2 untuk mengembangkan kasus ini. Selain menelusuri para korban, polisi juga mencari barang bukti. Dari penelusuran itu, awalnya polisi mendapatkan tujuh unit motor berbagai merek dari sejumlah TKP. “Selanjutnya kami tetap mencari barang bukti yang masih belum ditemukan,” urainya.
Pencarian barang bukti tersebut membuahkan hasil. Tim gabungan mengamankan total 15 unit motor berbagai merek. Selain itu, juga menyita empat pasang pelat nomor sepeda motor, sebuah helm warna hitam, dua jaket kain warna merah dan warna hitam, serta satu tas warna hitam yang berisi berbagai peralatan mencuri motor, juga sebilah senjata tajam. “Kami juga membawa sepeda motor Mega Pro warna hitam yang dipakai oleh tersangka menjalankan aksinya,” tukas Bejul. (*)
Reporter: Jumai
Fotografer: Jumai
Editor: Mahrus Sholih Editor : Maulana Ijal