BACA JUGA : Koperasi Beromzet Miliaran Belum Miliki Kantor
Sebanyak satu kilogram lebih sabu-sabu diamankan oleh pihak Mapolres Jember. Operasi yang dilakukan sejak tanggal 23 Mei sampai 3 Juni oleh seluruh polsek dan jajaran Polres Jember telah meringkus 28 laporan kasus. Sebanyak 19 kasus di antaranya adalah laporan peredaran obat keras dan 9 sisanya adalah kasus narkoba.
Namun, kasus paling besar dari operasi tersebut menimpa pelaku atas nama RA dan AM. Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo mengatakan, aktivitas keduanya sangat sulit dideteksi sebelumnya. Mereka kerap melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu tersebut di luar kota. "Dari kemarin memang sangat sulit untuk tangkap tangan, karena transaksi mereka sering di Bondowoso dan Banyuwangi," katanya.
Lebih lanjut, menurut kapolres, pergerakan mereka sudah bertahun-tahun. Keduanya mendatangkan barang dalam jumlah cukup besar, kemudian dipecah-pecah untuk diedarkan. "Yang bersangkutan sudah lama melakukan peredaran tersebut, dengan cara mendatangkan dari luar, lalu dibagi lagi untuk dijual," tuturnya kepada awak media.
Pengungkapan tersebut dilakukan di salah satu rumah tersangka pada 30 Mei lalu. Polres Jember mendapatkan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 1.030,65 gram. "Para petugas operasi mengamankan barang bukti yang sudah siap edar tersebut," tambah Hery Purnomo.
Kemudian, dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan memang sudah lama beroperasi di wilayah Jember. tersangka menjual narkoba jenis sabu tersebut dengan harga 1,5 juta per gram. "Jadi, total nilai barang bukti tersebut kurang lebih adalah 1 miliar," pungkasnya. (mg4/c2/bud) Editor : Safitri