BACA JUGA :Raline Shah Bagikan Kiat Riasan Glamor di Festival Film Cannes 2022
Menanggapi rencana tersebut, Agus Suyanto, Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengatakan bahwa hal itu tidak tepat. Bahkan, menurut dia aturan tersebut terlalu mengada-ada.Kata Agus, kebijakan itu memicu pemilik untuk mengganti kendaraan, padahal tidak semua orang bisa membeli kendaraan baru karena kesulitan keuangan.
“Rencana mengatur pembatasan usia kendaraan merupakan pemikiran yang patut dipertanyakan, bahkan cenderung keblinger (sesat), jika hal itu dikaitkan dengan pengendalian kualitas udara.Selain itu membatasi usia kendaraan justru bisa berdampak pada penambahan mobil baru, menjadikan mereka akan berbondong-bondong mengkredit mobil baru.”papar Agus.
tersebut menambahkan, dalam kondisi demikian, produsen mobil diuntungkan karena konsumen harus berganti mobil dan berpotensi menambah kemacetan. Kedua, kalau alasan polusi udara, usia mobil tidak berpengaruh polusi, sebab mobil usia lama tetap bisa menghasilkan emisi baik kalau dirawat.
Menurut Agus, perlu diperhatikan adalah membatasi penggunaan kendaraan pribadi dan beralih ke transportasi publik.Bukan malah membatasi usia kendaraan, pembatasan usia kendaraan justru memunculkan dugaan kuat bahwa ada nuansa kolusi dan kongkalingkong antara perusahaan otomotif dan pembuat kebijakan.
Seperti diketahui, saat ini di Indonesia sendiri tidak sedikit mobil-mobil usia lebih dari 10 tahun berkeliaran di jalanan. Indra Chandra, Project General Manager Toyota Daihatsu Engineering & Manufacturing (TDEM) mengatakan, memang di Indonesia belom ada policy end of life vehicle. Jadi kalau lihat di jalanan mobil seumur berapa pun masih bisa berjalan.(*)
Editor:Winardyasto
Foto/Ilustrasi: Dery Ridwansah/JawaPos.com
Sumber Berita :jawapos.com Editor : Safitri