Hal itu seperti dikatakan oleh Kombes Pol Ahmad Ramadhan, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri , fenomena ini turut menjadi perhatian petugas dan polisi tidak segan melakukan penindakan hukum terhadap para pelaku.
“Semua pelanggaran terkait ITE apakah itu judi online, penipuan online, investasi bodong, berkaitann penggunaan jaringan internet tetap diproses dan itu ditangani direktorat siber,” kata Ramadhan kepada wartawan.
Menurut, Ahmad, polisi sudah gencar memberantas judi slot online karena meresahkan warga. Selain itu tidak sedikit judi slot online telah diungkap oleh polisi.Iklan judi slot online juga bertebaran di dunia maya dan media sosial.
Editor: Winardyasto
Foto:Dok: Dery Ridwansah/Jawa Pos.com
Sumber Berita: jawapos.com Editor : Safitri