Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Pelaku Judi Slot Online Bakal Ditindak Polisi

Safitri • Sabtu, 28 Mei 2022 | 01:01 WIB
Caption: Kombes Pol Ahmad Ramadhan, Karo Penmas Divisi Humas Polri mengungkapkan judi slot online saat ini marak. (Dok. Dery Ridwansah/JawaPos.com)
Caption: Kombes Pol Ahmad Ramadhan, Karo Penmas Divisi Humas Polri mengungkapkan judi slot online saat ini marak. (Dok. Dery Ridwansah/JawaPos.com)
JAKARTA, RADARJEMBER.ID - Belakangan ini judi slot online marak dan tengah digandrungi orang, bermodalkan ponsel dan uang puluhan ribu rupiah mereka mencoba mengadu peruntungan lewat jalan pintas tersebut. Padahal dalam jangka panjang, judi slot online ini bisa menimbulkandampak buruk karena orang bisa kecanduan dan bisa berakhir tindak pidana.

Hal itu seperti dikatakan oleh Kombes Pol Ahmad Ramadhan, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri , fenomena ini turut menjadi perhatian petugas dan polisi tidak segan melakukan penindakan hukum terhadap para pelaku.

“Semua pelanggaran terkait ITE apakah itu judi online, penipuan online, investasi bodong, berkaitann penggunaan jaringan internet tetap diproses dan itu ditangani direktorat siber,” kata Ramadhan kepada wartawan.

Menurut, Ahmad, polisi sudah gencar memberantas judi slot online karena meresahkan warga. Selain itu tidak sedikit judi slot online telah diungkap oleh polisi.Iklan judi slot online juga bertebaran di dunia maya dan media sosial.

Editor: Winardyasto
Foto:Dok: Dery Ridwansah/Jawa Pos.com
Sumber Berita: jawapos.com Editor : Safitri
#Judi