“KPK bakal mengembangkan dan mengkonfirmasi kepada saksi-saksi maupun bukti yang telah KPK miliki dari semua informasi hasil penyelidikan terutama soal aliran uang,.”ujar Ali Fikri, Kamis (17/3)
Juru bicara bicara KPK bidang penindakan itu mengutarakan, KPK tidak ragu untuk menjerat pihak-pihak dan mereka diduga memberi atau menerima uang suap dalam perkara walikota non aktif tersebut. Ali kembali menegaskan, ketika bukti permulaan dirasa cukup maka KPK pasti menjerat pihak yang diduga terlibat.
“Ketika ditemukan alat bukti cukup keterlibatan pihak lain, KPK akan kembangkan baik itu terhadap pihak lain dan itu dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, atau diterapkan UU lain terhadap tersangka tersebut.”tandasnya.
Dari informasi diperoleh KPK, keluarga Rahmat Effendi diduga memperoleh aliran uang haram dari hasil korupsi atau suap lelang jabatan.Tidak itu saja, anak kandung Rahmat Effendi, Ade Puspitasari anggota DPRD Jawa Barat turut menikmati.KPK sendiri belum mengungkap soal dugaan aliran uang korupsi untuk keluarga Rahmat Effendi di proses penyelidikan ini. (sto).
Penulis : Winardyasto
Source : JawaPos.com Editor : Alvioniza