Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

KPK Pasang Bendera Setengah Tiang Karena ini...

Alvioniza • Jumat, 1 Oktober 2021 | 01:19 WIB
Gedung Merah Putih KPK memasang bendera setengah tiang, Kamis (30/9). (Source: Muhammad Ridwan/ JawaPos.com)
Gedung Merah Putih KPK memasang bendera setengah tiang, Kamis (30/9). (Source: Muhammad Ridwan/ JawaPos.com)
JAKARTA, RADARJEMBER.ID- Ada yang terlihat berbeda dari depan gedung merah putih komisi pemberantasan Korupsi (KPK) pada kamis (30/9). Bendera merah putih yang biasanya dipasang hingga ujung tiang hari ini dipasang setengah tiang.

Pemasangan bendera setengah tiang tersebut merupakan instruksi dari Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim untuk memperingati Hari Kesaktian Pancasila hal ini sesuai dengan surat dari Mendikbudristek Nomor 64262/MPK.F/TU.2.03/2021 tertangal 22 Septemberr 2021.

"Setiap kantor instansi pusat ddandaerah, kantir perwakilan republij Indonesia di luar negeri serta seluruh komponen masyarakat indonesia pada tanggal 1 oktober 2021 pukul 06.00 waktu setempat, bendera berkibar satu tiang penuh"

Sementara itu di hari yang sama kamis, (30/9) KPK memberhentikan secara terhormat 57 pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). Pemberhentian tersebut sebelumny atelah disampaikan oleh wakil ketua KPK Alexander Marwata pada rabu (15/9). Dia mengatakan bahwa pegawai KPK yang tak lolos TWK akan diberhentikan secara terhormat per 30 September 2021.

Diketahui melalui kabar yang disampaikan oleh Febri diansyah mantan juru bicara KPK bahwa pegawai internal KPK mengunggah foto bendera setengah tiang dengan latar gedung Merah Putih KPK sebagai bentuk simpati dan dukungan kepada 58 pegawai yang dipecat. Gambar tersebut diunggah melalui akun WhatsApp masing-masing.

"Hari ini adalah H-1 pemecatan rekan-rekan 58. sebagai bentik duka dan penghormatan, pegawau KPK memenuhi syarat lakukan aksi simpatik kembali dengan memasang dua status whatsApp foto," kata Febri melansir dari Jawapos.com.

Adapun 57 pegawai yang dipecat antara lain adalah Novel Baweedan, Yudi Purnomo Harahap, Giri Supradono, Ita Khoiriyah, Rieswin Rachwel, Tri Artining putri , Ambarita Damanik, Ronald Paul Sinya dan lain-lain.

"Pegawai KPK MS duka mendalam terhadap pemecetan ini dan pegawai KPK MS mengibarkan bendera setenah tiang menghormati rekan-rekan 58 sebagai simbol perjuangan antikorupsi," ujar Febri.(ona/c2/rus/JPG) Editor : Alvioniza
#pancasila #KPK #Politik