“Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan PPKM Level 4 mulai 3 Agustus hingga 9 Agustus 2021 dibeberapa kabupaten kota tertentu dengan penyesuaian aktifitas dan mobilitas Pemerintah Daerah, ” ujar Jokowi.
Jokowi menyampaikan bahwa kebijakan penangangan pandemi bertumpu pada 3 pilar utama yaitu kecepatan program vaksinasi masyarakat, penerapan 3m, dan kegiatan testing, tracing, treatment, dan isolasi secara masif termasuk menjaga bor dan ketersediaan obat-obatan serta pasokan oksigen.
Menurut Jokowi ppkm level 4 yang diberlakukan pada 26 Juli hingga 2 Agustus kemarin telah menunjukan perbaikan di skala nasional. Namun meskipun begitu Jokowi tetap menghimbau untuk tetap waspada dalam menangani pandemi Covid-19. Jokowi juga mengatakan bahwa pemerintah tetap mendorong percepatan penyaluran bantuan sosial untuk masyarakat agar keseimbangan ekonomi masyarakat tetap terjaga.
Melansir dari Jawapos.com Menteri koordinator Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan bahwa ada 13 kabupaten kota di Jawa Bali yang tidak akan melaksanakan PPKM karena dinilai telah masuk level 3 dan level 2.
“Terdapat 12 kabupaten kota yang masuk ke level 3 dan 1 kabupaten masuk level 2,” tutur Luhut dalam konfrensi pers secara virtual, senin (2/8).
Sementara itu ada 4 wilayah yang menjadi perhatian pemerintah untuk menekan penyebaran covid-19. Empat wilayah tersebut diantaranya, Bali, Malang Raya, Daerah Istimewa Yohyakarta, dan Solo Raya. Hal ini karena kasus positif dan kematian yang masih tinggi di wilayah tersebut.
“Masih tingginya kasus terkonfirmasi, positivity rate dan juga jumlah kematian warganya,” ujar Luhut. (ona/c2/rus)
Source: Jawapos.com
Fotografer: Istimewa
Editor: Mahrus Sholih
Editor : Alvioniza