Kucing hutan tersebut sempat ditemukan di halaman rumah Wakil Ketua DPRD Jember Dedy Dwi Setiawan, akhir pekan kemarin (22/5). Selanjutnya, hewan yang dilindungi itu telah diserahkan ke Kantor Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Jember. Plh Kepala Bidang KSDA Wilayah III Jatim di Jember Purwantono mengatakan, kucing hutan tersebut telah ditempatkan sementara di Kantor KSDA di Kelurahan Kranjingan, Kecamatan Sumbersari.
Purwantono menjelaskan, kucing hutan dengan nama latin Prionailurus bengalensis itu diperkirakan masih muda. “Masih anakan, tapi usia persisnya belum tahu,” jelasnya. Ada beberapa kemungkinan mengapa kucing hutan yang habitat aslinya di hutan tersebut bisa masuk ke rumah warga.
Pertama, kata dia, kemungkinan kucing hutan tersebut sedang diajari oleh induknya untuk menangkap mangsa. “Bisa jadi terlepas dari induknya atau tersesat. Makanya perlu ada kajian mengapa sampai ke rumah warga. Apalagi yang ditemukan adalah satu ekor anakan,” tuturnya.
Walau kucing hutan itu terkesan unik daripada kucing pada umumnya karena coraknya tutul, mirip macan tutul, namun hewan tersebut tetapkan kucing kecil. Bukan termasuk kategori kucing besar seperti harimau, ataupun macan tutul. “Besarnya ya seperti kucing. Tidak sampai sebesar macan. Walau masyarakat menyebut macan rem-rem,” katanya.
Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Kehutanan (Permen LHK) RI 106 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Dilindungi, hewan tersebut termasuk satwa dilindungi. Tercatat juga ada empat nama kucing hutan dengan bentuk tutul yang dilindungi, yaitu kucing batu (Pardofelis marmorata), kucing kuwuk (Prionailurus bengalensis), kucing tandang (Prionailurus planiceps), dan kucing bakau (Prionailurus viverrinus). Juga ada dua kucing lagi yang dilindungi, yaitu kucing merah (Catopuma badia), dan kucing emas (Catopuma temminckii).
Untuk habitatnya, hampir tersebar di wilayah hutan. Termasuk di lereng Argopuro, daerah sekitar Taman Nasional (TN) Meru Betiri, hingga kawasan hutan Gunung Ijen. Namun, juga tercatat pernah masuk wilayah pertanian.
Menurutnya, penyerahan kucing hutan dari anggota dewan tidak hanya sekali ini saja. Sebelumnya juga pernah. “Penyerahan kucing hewan sebagai hewan dilindungi itu cukup bagus, karena untuk edukasi ke masyarakat,” paparnya.
Bagaimana menentukan ciri kucing hutan dengan kucing pada umumnya bila berjumpa? Selain dari fisik yang tidak sama, juga ada sifat yang bisa dibedakan. Kucing hutan masih melihat manusia sebagai ancaman. Tidak seperti kucing pada umumnya. Bahkan, saat ditangkap oleh manusia, tak jarang kucing hutan akan mengerang.
Purwantono kembali menegaskan, bagi warga yang terpaksa memelihara hewan dilindungi, termasuk kucing hutan, alangkah baiknya diserahkan ke BKSD, atau langsung dilepasliarkan. “Kalau hewan liar, tapi sudah dipelihara dan jinak, itu kasihan. Sebab, saat dilepasliarkan hewan tersebut susah mencari makan. Karena telah terbiasa diberi makan,” paparnya.
Oleh karena itu, menurut dia, untuk melepasliarkan perlu tahapan. Perlu fase rehabilitasi sebelum dilepasliarkan. Selain itu, kata dia, bila merawat hewan liar dari hutan, yang ditakutkan juga adalah penyakit zoonosis. Ini adalah jenis penyakit yang dapat ditularkan hewan ke manusia. Penyakit ini umumnya disebabkan oleh berbagai jenis mikroorganisme, seperti bakteri, virus, jamur, atau parasit.
Sementara itu, Beni Wijaya Putra dari komunitas pencinta satwa mengatakan, saat ini sudah jarang sekali ada informasi jual beli kucing hutan atau macan rem-rem. Dia mengaku pernah tahu ada yang menjual di media sosial. Tapi kebanyakan dari luar kota, dengan harga kisaran Rp 200 ribu - Rp 300 ribu per ekor untuk ukuran bayi. “Akunnya yang jual ya akun fake atau akun palsu,” terangnya.
Walau Beni berasal dari komunitas iguana, tapi setidaknya pernah ada rekan-rekan pencinta hewan yang memelihara kucing hutan. Dulu ada salah seorang temannya yang menemukan anakan kucing hutan. Dan saat dibawa pulang, anak kucing hutan tersebut nyusu ke kucing kampung. “Jadi, disusukan ke kucing kampung yang kebetulan juga punya anak,” paparnya. Namun, saat besar, sifat liar kucing hutan tersebut masih terlihat.
Jurnalis : Dwi Siswanto
Fotografer : Grafis reza
Redaktur : Mahrus Sholih Editor : Radar Digital