Radar Semeru - Persoalan hama tanaman memang tak bisa dihindari. Karena hal ini berdampak pada produktivitas tanaman.
Untuk itu Pemkab Lumajang sediakan fasilitas pendukung sarana pengendalian hama dengan memanfaatkan kelompok tani.
Mekanisme tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat perlindungan tanaman, terutama ketika kondisi cuaca panas dan kering turut memberikan tekanan terhadap budidaya hortikultura.
Baca Juga: Musim Pancaroba Picu Lonjakan ISPA di Lumajang, Pasien Anak Capai 70 Persen
Kepala Bidang Hortikultura DKPP Kabupaten Lumajang, Hendra Suwandaru, menjelaskan petani yang membutuhkan sarana pengendalian hama dan penyakit dapat memanfaatkan kelompok tani yang ada di lingkungan sekitar.
“Ini bagian dari strategi, jadi petani bisa mengajukan bantuan kepada kami melalui kelompok tani. Nanti akan kita cek kebutuhannya berapa dan apa saja,” ucapnya.
Menurutnya, pengajuan melalui kelompok tani diperlukan agar kebutuhan petani dapat dikoordinasikan dan disesuaikan dengan kondisi tanaman di lapangan.
Sehingga, bantuan tidak diberikan secara perorangan tanpa melalui mekanisme yang telah ditetapkan.
Baca Juga: Perkuat Tata Kelola PAUD, Ketua TP PKK Lumajang Dorong Kekompakan Guru Jatiroto
Sejauh ini, sarana pengendalian telah tersedia di DKPP Lumajang, antara lain untuk penanganan penyakit layu fusarium, hama trips, serta pembenah tanah.
Dengan harapan dapat membantu petani menangani gangguan tanaman sesuai kebutuhan.
“Pengendalian tetap perlu disesuaikan dengan jenis gangguan yang ditemukan di lahan. Lalu petani yang menemukan gangguan pada tanaman, bisa langsung melakukan pengajuan lewat kelompok tani,” pungkasnya. (dea/bud)
Editor : Imron Hidayatullahh