Pemkab Lumajang Kebut Perbaikan Jalan Rowokangkung–Kalipepe Senilai Rp 10 Miliar

Adeapryanis • Dipublikasikan Kamis, 8 Oktober 2026 | 02:13 WIB
PERBAIKI: Proses perbaikan jalan mulai dikebut untuk memperlancar aktivitas warga, kemarin. (ANAM FOR RAME)
PERBAIKI: Proses perbaikan jalan mulai dikebut untuk memperlancar aktivitas warga, kemarin. (ANAM FOR RAME)

Radar Semeru - Perbaikan jalan di Lumajang mulai dikebut. Salah satunya ruas jalan Rowokangkung–Kalipepe, sepanjang kurang lebih 6 kilometer  ditarget rampung bulan Desember.

Total anggaran mencapai Rp 10 miliar.

Sebelumnya ruas jalan tersebut mengalami permukaan bergelombang, tidak merata sehingga berpotensi terhadap keselamatan pengunjung.

Selain itu, proses perbaikan kondisi fisik jalan, diharapkan mendukung kelancaran mobilitas masyarakat yang menggunakan ruas Rowokangkung–Kalipepe.

Baca Juga: Jamin Keamanan Pangan MBG, Pemkab Lumajang Bakal Rutin Sidak SPPG

Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Lumajang, Heri Kurniawan, mengatakan pekerjaan dilaksanakan berdasarkan metode kerja dan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.

“Harapannya itu, dan proses pengerjaan tidak asal-asalan. Kualitas pekerjaan menjadi salah satu perhatian selama proses pembangunan. Jadi memang ada pengawas dalam perbaikan tersebut,” ucapnya.

Pengawasan dilakukan melalui konsultan pengawas eksternal serta asisten Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dari internal Dinas PUTR.

Sementara itu, pengawasan terhadap hasil pekerjaan tidak berhenti setelah pekerjaan fisik selesai.

Baca Juga: Tekan Kasus PMI Ilegal, Disnaker Lumajang Sediakan Daftar Perusahaan Resmi P3MI

Namun, setelah memasuki masa pemeliharaan, kondisi jalan akan kembali diperiksa untuk memastikan hasil pekerjaan sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam kontrak.

Anggaran yang digunakan bersumber dari  APBD Lumajang dan dilaksanakan oleh CV Alfatirena Persada Konstruksi.

Pemkab menargetkan seluruh pekerjaan dapat diselesaikan pada pertengahan Desember 2026. 

“Ketika sudah selesai masa pemeliharaan, akan kita cek kembali sudah baik atau sesuai dengan kondisi yang ditentukan dalam kontrak,” pungkasnya. (dea/son)

Editor : Imron Hidayatullahh
Perbaikan Jalan perbaikan jalak rusak Lumajang