Radar Semeru - Keamanan pangan pada program makan bergizi gratis (MBG) mulai diperketat. Saat ini, Pemkab Lumajang bakal rutin melakukan pengawasan secara ketat dan berlapis kepada seluruh rangkaian produksi.
Mulai dari pengolahan di satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) atau dapur umum, pengujian kualitas air dan pangan, kebersihan dapur, hingga proses distribusi dan penyerahan makanan kepada penerima manfaat.
Katimja Penyehatan Lingkungan Bidang P2P Dinkes-P2KB Lumajang, Arie Risdiyanti, mengatakan, pengawasan ini berada di bawah kendali Tim Satgas Kabupaten yang diketuai oleh Sekda Lumajang.
Baca Juga: Dampak El Nino dan Cuaca Kering, Produksi Pisang di Lumajang Anjlok Tajam hingga 40 Persen
Setiap organisasi perangkat daerah (OPD) menjalankan peran pengawasan sesuai dengan kewenangan teknis masing-masing.
"Penerbitan SLHS bukan akhir dari pengawasan. Justru setelah SPPG beroperasi, kepatuhan terhadap standar wajib dijaga," ujarnya.
Menurutnya, Dinkes-P2KB Lumajang bersama jaringan puskesmas rutin menggelar IKL secara berkala dengan rentang waktu satu hingga tiga bulan sekali.
Guna mendapat gambaran kondisi yang objektif, ada pengambilan sampel air dan uji makanan mendadak.
Baca Juga: Dugaan Korupsi Bantuan Pompa Air Rp 8,6 Miliar di Lumajang Naik Penyidikan, Kejari Periksa 68 Saksi
Tidak berhenti di area dapur, pengawasan meluas hingga ke titik distribusi. Para penerima manfaat diberikan edukasi intensif mengenai tata cara penyimpanan, batas waktu konsumsi yang aman, serta penanganan makanan.
"Kunci utama keberhasilan keamanan pangan ini adalah komitmen dari pengelola, penjamah makanan, hingga pihak sekolah. Pengawasan internal yang kuat di dalam dapur menjadi benteng utama, sementara pengawasan eksternal berfungsi menyempurnakannya," pungkasnya. (son)
Editor : Imron Hidayatullahh