RANUYOSO, Radar Semeru - Musim kemarau masih terjadi di Lumajang, yang berdampak pada terjadinya kekeringan air bersih.
Untuk itu, masa tanggap darurat bencana kekeringan di Lumajang, akan diperpanjang selama 65 hari.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lumajang menyiapkan pengajuan Surat Keputusan (SK) Bupati untuk memperpanjang status tersebut hingga 8 Desember mendatang.
Saat ini pengajuan perpanjangan masih dalam proses. Sebab masih ada 6 kecamatan terdampak kekeringan air bersih.
Baca Juga: Dampak El Nino dan Cuaca Kering, Produksi Pisang di Lumajang Anjlok Tajam hingga 40 Persen
“Masih kita ajukan dan berporses, 6 kecamatan itu di antaranya Ranuyoso, Klakah, Kedungjajang, Gucialit, Padang, dan Senduro,” ucapnya kemarin.
Dia mengatakan sejumlah wilayah sampai saat ini masih membutuhkan penanganan serius. Terutama di daerah Bedayu dan Talang, Senduro serta beberapa desa di Kecamatan Kedungjajang.
Daerah tersebut perlu penanganan air bersih karena sumber airnya mengering selama kemarau.
Meski sebelumnya, Pemkab Lumajang menetapkan status tanggap darurat bencana kekeringan selama 90 hari namun sampai saat ini tidak ada tanda-tanda turunnya hujan.
Maka pengajuan perpanjangan status tersebut akan ditambah.
Baca Juga: Dugaan Korupsi Bantuan Pompa Air Rp 8,6 Miliar di Lumajang Naik Penyidikan, Kejari Periksa 68 Saksi
“Status tersebut berlaku mulai 14 Juli hingga 7 Oktober 2026 seiring krisis air bersih yang terjadi selama puncak musim kemarau tahun ini. Rencananya akan diperpanjang jika kondisinya seperti ini,” pungkasnya. (dea/son)
Editor : Imron Hidayatullahh