Minim Palang Pintu, Pemkab Lumajang Imbau Warga Waspada di Perlintasan Sebidang

Adeapryanis • Dipublikasikan Senin, 5 Oktober 2026 | 04:00 WIB
JAGA: Ilustrasi saat petugas KAI menjaga perlintasan sebidang. (foto diolah dengan AI)
JAGA: Ilustrasi saat petugas KAI menjaga perlintasan sebidang. (foto diolah dengan AI)

Radar Semeru - Pemerintah Kabupaten Lumajang meminta kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat melintasi perlintasan sebidang.

Sebab sampai saat ini masih ada beberapa perlintasan sebidang yang belum memiliki palang pintu dan berpotensi menimbulkan kecelakaan.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang, Rasmin, mengatakan perlintasan sebidang merupakan titik yang membutuhkan kewaspadaan tinggi dari seluruh pengguna jalan.

Baca Juga: Pemkab Lumajang Kucurkan Rp 60 Miliar, Perbaikan Jalan Rusak Capai 29 Perse

Pihaknya terus berupaya melakukan langkah-langkah pencegahan melalui pemantauan terhadap perlintasan sebidang, pemasangan dan pemeliharaan rambu serta perlengkapan keselamatan, edukasi kepada masyarakat, dan koordinasi dengan pihak terkait.

Sedangkan untuk perlintasan yang belum dilengkapi palang pintu, pihaknya juga mendorong koordinasi dengan PT KAI, Provinsi Jawa Timur, serta instansi terkait lainnya. Sehingga penanganan dapat disesuaikan dengan kondisi dan kewenangan.

“Imbauan ini menjadi perhatian setelah insiden KA 294 Tawang Alun relasi Ketapang–Malang yang terserempet mobil di perlintasan sebidang tidak terjaga Km 147+464, petak jalan Jatiroto, Kabupaten Lumajang, Jumat (2/10) kemarin. Kami meminta agar pengguna jalan tetap waspada dan berhati-hati,” ucapnya.

Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro, mencatat sepanjang Januari hingga September 2026 terdapat tujuh kejadian temperan di wilayah operasionalnya.

Baca Juga: Pemkab Lumajang Perluas Kepesertaan BPJS TK, Guru Ngaji Hingga Ojol Terkaver

Jumlah tersebut turun 53,3 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025 yang mencapai 15 kejadian.

“Khusus Kabupaten Lumajang, tidak tercatat kejadian temperan pada periode Januari–September 2025 maupun periode yang sama pada 2026,” pungkasnya. (dea/son)

Editor : Imron Hidayatullahh
PT KAI Dishub lumajang perlintasan kereta api Lumajang