Pemkab Lumajang Kucurkan Rp 60 Miliar, Perbaikan Jalan Rusak Capai 29 Perse

Adeapryanis • Dipublikasikan Rabu, 30 September 2026 | 11:33 WIB
DIPERBAIKI: Pemkab Lumajang mulai melakukan perbaikan sejumlah ruas jalan. (KOMINFO LUMAJANG)
DIPERBAIKI: Pemkab Lumajang mulai melakukan perbaikan sejumlah ruas jalan. (KOMINFO LUMAJANG)

Radar Semeru - Sejumlah jalan rusak di Lumajang mulai dilakukan perbaikan secara bertahap.

Sampai pertengahan tahun tercatat mencapai 29 persen ruas jalan yang sudah dilakukan perbaikan dengan total anggaran hingga mencapai Rp 60 miliar.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Lumajang, Endah Mardiana, menjelaskan penanganan jalan menjadi salah satu prioritas pembangunan infrastruktur daerah selama 2025 hingga 2026.

Baca Juga: Pemkab Lumajang Perluas Kepesertaan BPJS TK, Guru Ngaji Hingga Ojol Terkaver

Menurutnya, sekitar 29 persen kondisi jalan yang menjadi kewenangan daerah telah tertangani melalui APBD dalam periode tersebut.

Sedangkan di luar APBD, sejumlah ruas juga memperoleh dukungan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Selain memprioritaskan melalui APBD, anggaran untuk infrastruktur jalan bisa mencapai sekitar Rp40 miliar hingga Rp60 miliar per tahun,” ucapnya.

Besarnya kebutuhan anggaran penanganan jalan membuat Pemkab Lumajang juga berupaya untuk mendapatkan berbagai sumber pendanaan yang memungkinkan, di antaranya Dana Alokasi Khusus (DAK), Instruksi Jalan Daerah (IJD), serta dukungan anggaran lainnya.

Baca Juga: Pemkab Lumajang Pacu Pemutakhiran Data Kependudukan dan IKD demi Bansos Tepat Sasaran

“Semua anggaran yang memungkinkan itu sudah diusahakan oleh bupati,” katanya.

Sementara itu, untuk mempercepat dan mendukung pemeliharaan sekaligus penanganan perbaikan jalan tahun 2026, Dinas PUTR menambah peralatan.

Sehingga percepatan penanganan jalan mampu membantu kelancaran perjalanan aktivitas warga dan konektivitas antar kecamatan. (dea/bud)

 

 

 

Editor : Imron Hidayatullahh
Perbaikan Jalan jalan rusak Lumajang