Radar Semeru - Pemkab Lumajang terus memastikan setiap warganya mendapatkan hak kehidupan yang layak.
Salah satunya, perhatian kepada lansia yang terlantar mulai diperhatikan dengan menyediakan griya lansia.
Namun, keterbatasan kapasitas membuat pemkab setempat lebih selektif mengkaver lansia yang terlantar dengan pantauan langsung di lapangan.
Baca Juga: Tembakau Lumajang Hasilkan Kualitas Unggul meski Sebagian Kecil Lahan Terdampak Kekeringan
Saat ini kapasitas Griya Lansia sebanyak 23 orang. Jumlah tersebut dipredikasi meningkat menjadi 30 orang mulai Januari 2027.
Keterbatasan kapasitas membuat pemkab rutin melakukan asesmen sosial sebelum membawa lansia itu ke Griya lansia. Tujuannya untuk memastikan kebutuhan hidup lansia, sebab masing-masing orang berbeda.
Ada yang membutuhkan perlindungan, ada yang memerlukan bantuan dalam aktivitas sehari-hari, dan ada pula yang masih memiliki keluarga atau daerah asal yang dapat ditelusuri untuk melakukan penanganan selanjutnya.
“Setiap ada laporan masyarakat, kita tindak lanjuti dengan datang ke lokasi. Kita lakukan asesmen sosial, kemudian dibuat laporan sosial untuk menentukan penanganannya,” ucap Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lumajang, Darno.
Di tempat itu, mereka akan mendapatkan perlakuan yang sama. Seperti layanan kesehatan, keagamaan, dan aktivitas sehari-hari yang tidak memberatkan setiap lansia seperti merawat bunga agar mereka tidak merasa bosan.
Hal ini membuat mereka tetap memiliki aktivitas harian agar tubuh tetap aktif bergerak. Untuk memastikan itu, pemkab Lumajang terus mendukung fasilitas dan sarana prasana yang terus di upgrade.
Baca Juga: Panen Tembakau Lumajang Banjir Cuan! Rajangan Kasturi Meroket Tembus Rp60 Ribu per Kilogram
Tujuannya demi memberikan pelayanan yang maksimal untuk memenuhi hak dan kebutuhan mereka.
“Kita fokus memberikan pelayanan kepada lansia, terutama mereka yang terlantar, tidak memiliki keluarga yang dapat merawat, atau tidak mendapatkan perhatian maupun pemenuhan kebutuhan dasar,” pungkasnya. (dea/bud)
Editor : Imron Hidayatullahh