Disnaker Lumajang Imbau Pekerja Migran Berangkat Lewat Jalur Resmi demi Perlindungan

Adeapryanis • Dipublikasikan Senin, 21 September 2026 | 04:06 WIB
“Kalau mereka berangkat secara prosedural, meskipun bekerja di sektor informal, sebenarnya mereka lebih terlindungi.” Subchan, Kepala Disnaker Kabupaten Lumajang.
“Kalau mereka berangkat secara prosedural, meskipun bekerja di sektor informal, sebenarnya mereka lebih terlindungi.” Subchan, Kepala Disnaker Kabupaten Lumajang.

Radar Semeru - Angka pekerja migran Indonesia (PMI) asal Lumajang yang berangkat secara resmi hingga septem tahun ini tercatat jumlahnya mencapi 400 orang.

Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Lumajang, mengimbau agar warga yang bekerja di luar negeri tetap berangkat lewat jalur resmi untuk meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan.

Kepala Disnaker Kabupaten Lumajang, Subchan, menjelaskan peluang kerja di berbagai negara sebenarnya cukup terbuka.

Namun sebagian orang ada yang membandel. Mereka diam-diam berangkat lewat jalur tidak resmi.

Baca Juga: Proyek Jalan di Sukodono Lumajang Memasuki Tahap Lelang, Ditarget Segera Digarap

Padahal pekerja yang berangkat melalui mekanisme resmi memiliki perlindungan yang lebih jelas, termasuk ketika bekerja di sektor informal.

“Kalau mereka berangkat secara prosedural, meskipun bekerja di sektor informal, sebenarnya mereka lebih terlindungi,” ucapnya.

Menurutnya, perlindungan tenaga kerja sangat penting karena mereka dihadapkan dengan berbagai risiko selama bekerja.

Kejelasan hubungan kerja, upah, jam kerja, jaminan kesehatan, hingga perlindungan sosial menjadi hal yang perlu dipastikan sejak sebelum keberangkatan.

Baca Juga: Asah Kapasitas Guru PAUD Lewat Outbound, TP PKK Lumajang Dorong Tata Kelola Solid

Sebab sejauh ini, rata-rata banyak PMI yang pulang dalam kondisi tinggal nama. Padahal waktu bekerja cukup lama sekitar tiga hingga enam tahun lamanya.

Dia menambahkan jika Malaysia masih menjadi salah satu tujuan dominan bagi warga Lumajang yang bekerja melalui jalur nonprosedural.

Sementara untuk penempatan resmi, Taiwan menjadi salah satu negara yang banyak diminati masyarakat pada tahun ini, khususnya untuk sektor formal.

“Saat ini pencegahan pemberangkatan tidak bisa dilakukan dengan mudah. Alasannya karena mereka berangkat sembunyi-sembunyi sehingga tidak tercatat. Tapi keberadaannya kami ketahui ketika ada PMI yang meninggal dan di deportasi. Kami mengimbau agar warga yang berangkat lewat jalur prosedural untuk meminimalisir hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya. (dea/bud)

 

 

Editor : Imron Hidayatullahh
jalur resmi pekerja migaran indonesia PMI Lumajang