RADAR JEMBER - Satreskrim Polres Lumajang kembali menangkap pelaku pencurian motor merk honda scoopy milik warga Kelurahan Rogotrunan, Kecamatan Lumajang.
Terduga pelaku berhasil diamankan di Kabupaten Probolinggo.
Pria itu berinisial ABW, 30, yang diduga mencuri sebuah motor.
Kronologinya saat itu, motor diparkir di teras rumah teman wanitanya usai korban pulang dari warung kopi.
Tak lama kemudian, seorang pria tak dikenal masuk ke halaman rumah dan membawa kabur kendaraan matic tersebut.
“Korban sempat berupaya mencari sepeda motornya di sekitar lokasi, namun tidak berhasil hingga akhrinya korban melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian,” ucap Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto.
Kasus bermula dari laporan korban, Mohamad Ifan Mafaroza, 21 yang kehilangan sepeda motornya pada Rabu malam, (29/7) di Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Tompokersan.
Pasca menerima laporan itu, pihak kepolisian langsung bertindak melalui hasil analisa rekaman kamera pengawas, dan polisi memperoleh ciri-ciri terduga pelaku.
Kemudian penyelidikan dikembangkan dengan memanfaatkan jaringan informan untuk melacak keberadaan terduga pelaku beserta kendaraan yang dicuri.
Tak lama setelah itu, terduga pelaku dibekuk di Kota Probolinggo bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor hasil curian.
“Informasi yang diterima petugas mengarah ke wilayah Kota Probolinggo. Tim kemudian bergerak menuju lokasi dan menemukan sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi N-6854-YBU yang masih dikuasai terduga pelaku,” pungkasnya. (dea)
Editor : Adeapryanis