Radar Semeru - Masa kerja guru yang menyandang status pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) bakal berakhir. Setidaknya ada belasan perwakilan guru meminta kejelasan nasib menjelang berakhirnya surat keputusan (SK) bupati pada September nanti.
Koordinator guru PPPK paruh waktu Lumajang, Ribut Santoso menjelaskan, pihaknya berharap Pemkab Lumajang dapat meningkatkan status mereka menjadi PPPK penuh waktu.
Baca Juga: Gunung Semeru di Lumajang Erupsi Lagi Setinggi 1.200 Meter
Langkah ini dinilai penting untuk mendongkrak tingkat kesejahteraan ekonomi para guru yang selama ini dirasa masih minim. “Tadi (kemarin, Red) kami silaturahim dengan Bunda Indah, kami berharap agar status kami ditingkatkan jadi penuh waktu," katanya.
Menurut Ribut, selama ini guru dengan status PPPK paruh waktu belum mendapatkan kesejahteraan yang layak secara ekonomi. "Ya sebenarnya kita bersyukur, tapi kalau ditingkatkan kami bisa lebih sejahtera," ujarnya.
Baca Juga: Kondisi Jalan di Lumajang Sudah Lebar Malah Di Cor Pribadi
Sementara itu, Bupati Lumajang Indah Amperawati memastikan Pemkab Lumajang akan memperpanjang SK kerja 4.000 guru PPPK paruh waktu. Namun, proses perpanjangan ini bakal dibarengi dengan evaluasi kedisiplinan.
Menurutnya, guru yang terbukti sering melakukan pelanggaran dipastikan tidak akan menerima SK baru. Saat ini, Pemkab Lumajang tengah merumuskan formula kebijakan agar tidak ada pemutusan hubungan kerja terhadap guru non-ASN.
“Upaya antisipasi ini dilakukan menyusul adanya regulasi dari pemerintah pusat yang menargetkan penghapusan guru non-ASN di sekolah negeri,” pungkasnya. (son)
Editor : M. Ainul Budi