RADAR JEMBER - Kasus pencurian hewan (curwan) di Lumajang beberapa waktu lalu di Kecamatan Randuagung berhasil diungkap oleh Polres Lumajang.
Total ada 3 anggota komplotan curwan saat ini diamankan pihak kepolisian.
Tiga tersangka yang diamankan masing-masing H (23), warga Desa Sumberwringin, Kecamatan Klakah, serta AR (27) dan AG (23), warga Desa Buwek, Kecamatan Randuagung.
Namun, pengungkapan kasus itu belum sepenuhnya tuntas.
Sosok yang disebut polisi sebagai otak sekaligus eksekutor utama pencurian justru belum berhasil ditangkap.
Berdasarkan hasil penyelidikan, ketiganya hanya berperan membantu aksi yang telah direncanakan BK alias Taki sebagai pelaku utama dalam tindakan kriminal tersebut.
“Kejadiannya pada Selasa (26/6/2026) lalu yang dicuri adalah seekor sapi. Pengungkapan perkara bermula dari penangkapan seorang penadah sapi curian berinisial AW. Dari pengembangan kasus itu, polisi lalu mengidentifikasi pelaku utama dan melakukan penangkapan di sejumlah lokasi,” ucap Kasatreskrim Polres Lumajang, AKP M Ari Nuzul Aulia.
Tiga pelaku itu ditangkap dilokasi berbeda diantaranya tersangka H ditangkap di rumah kos teman wanitanya di Kecamatan Mayangan, Kabupaten Probolinggo, pada Rabu, (8/6) sekitar pukul 3 pagi.
Beberapa jam kemudian, polisi menangkap AR di rumah istrinya di Desa Kandangtepus, Kecamatan Senduro.
Selanjutnya AG diamankan saat melintas di Desa Ledoktempuro, Kecamatan Randuagung.
Namun, pihak polisi masih menggeledah otak dalam kasus itu dia adalah BK.
Namun orang yang dicari lebih awal justru telah melarikan diri. Petugas hanya menemukan senjata api rakitan.
“Hanya senpi rakitan yang ditemukan, pelaku sudah kabur lebih dulu,” pungkasnya. (dea)
Editor : Adeapryanis