RADAR JEMBER - Aksi pencurian di sebuah kafe yang terjadi beberapa waktu lalu akhirnya berhasil diamankan pihak kepolisian.
Dalam beberapa hari terakhir total ada 4 kafe yang sudah dibobol.
Terduga spesialis maling cafe di Kabupaten Lumajang berhasil diringkus polisi pada Sabtu (4/7/2026).
Pelaku inisial JS alias Joni Setyawan, 40, asal Desa Rogotrunan, Kecamatan Lumajang diringkus di kediamannya tanpa perlawanan.
Kasatreskrim Polres Lumajang, AKP Muhammad Ari Nuzul Aulia, menjelaskan pelaku diringkus setelah pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan.
Termasuk dari rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi kejadian.
Menurutnya aksi pencurian yang dilakukan oleh Joni selalu berjalan mulus dan terencana dengan baik.
“Pelaku selalu survei lokasi dulu kurang lebih selama 3 hari. Dia amati kira-kira untuk mencari celah titik sepi cafe incarannya,” ucapnya.
Dari hasil penyelidikan, pelaku biasanya beraksi pukul 4 pagi dengan cara memanjat pagar, menyusup, membobol gembok pagar.
Pelaku berhasil menggasak uang tunai, tabung gas dan kompor portable dan termasuk sebuah ponsel.
Barang hasil curiannya seperti ponsel dijual seharga Rp 1,5 juta dan digunakan untuk membeli laptop bekas seharga Rp 800 ribu.
Menurutnya, aksi itu dilakukan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari karena telah lama menanggur.
Informasinya total ada 4 kafe yang dibobol diantaranya Cafe Nongki, Rental PS Galaxi, Cafe Terra Cotta dan Cafe Ng Ndi.
“Motifnya karena ekonomi, sebelumnya kerja serabutan karena dan pelaku dijerat pasal 477 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara,” pungkasnya. (dea)
Editor : Adeapryanis