RADAR JEMBER - PELAKU kasus perundungan yang melibatkan siswa SMP PGRI Sukodono kini telah diamankan pihak kepolisian.
Sedangkan Dinas Sosial (Dinsos) Pemberdayaa Perempuan dan Anak (P3A) Lumajang masih menunggu hasil laporan pihak kepolisian untuk penanganan lebih lanjut.
Kepala Dinsos P3A Lumajang, Indriono Khrisna Murti, menjelaskan jika saat ini pihaknya terus melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian Lumajang terhadap pelaku kekerasan yang membuat korban sampai meninggal dunia.
Pihaknya masih menunggu hasil laporan kepolisian terhadap pelaku.
“Tunggu assesment dulu, kita tidak bisa langsung menentukan harus bagaimana. Karena kasusnya langsung ditangani Polres Lumajang. Ketika nanti perlu penanganan baru kita fasilitasi,” ucapnya.
Dinas sosial Lumajang, terus melakukan komunikasi untuk memantau perkembangan kasus kekerasan tersebut.
Apakah nantinya pelaku mendapatkan pedampingan sosial maupun pendampingan psikologis.
“Karena sudah masuk rananhya polres, langkah yang kita lakukan dengan melakukan koordinasi. Tapi biasa, di kasus-kasus sebelumnya biasanya ada pendampingan saat di pengadilan,” pungkasnya.
Kejadian ini menjadi perhatian serius. Sejak awal tahun hingga saat ini total yang tercatat melakukan kekerasan anak mencapai 17 kasus.
Pihaknya mengimbau kepada sekolah dan orang tua untuk memperketat pengawasan agar kejadian serupa tak terulang lagi. (dea/bud)
Editor : Adeapryanis