Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

FAKTA BARU Dugaan Perundungan di Lumajang, Ternyata KS Tak Pernah Melapor Ke Instansi Atasannya

Adeapryanis • Jumat, 3 Juli 2026 | 10:25 WIB
FOTO : Sekretaris Dinas Kependidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Lumajang, Bekti Sawiji.
FOTO : Sekretaris Dinas Kependidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Lumajang, Bekti Sawiji.

RADAR JEMBER - Aksi perundungan yang menelan korban jiwa MI,16 siswa SMP PGRI Sukodono, Lumajang menjadi atensi serius.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Lumajang akui kecolongan dan tak ada laporan sama sekali dari pihak sekolah.

Bahkan sekolah mengaku kasus itu sudah ditangani pihak polisi.

Sekretaris Dinas Kependidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Lumajang, Bekti Sawiji, mengaku kaget dengan adanya insiden tersebut.

Hal ini disebabkan karena kurangnya keterbukaan pihak sekolah hingga kasus itu berlarut-larut sampai nyawa korban tak tertolong.

“Kami kaget karena tidak tau soal itu, korwil pun juga. Akhirnya kami tindaklanjuti dan ternyata berita itu benar,” ucapnya.

Dindikbud Lumajang langsung mengambil langkah memanggil kepala sekolah untuk memberikan keterangan sekaligus memberikan teguran keras.

Sebab sejak awal kasus perundungan terjadi pihak sekolah tak pernah melapor sampai akhirnya korban meninggal dunia.

“Peristiwa itu wajib diketahui instansi diatasnya. Sebelum masuk rumah sakit harusnya itu sudah melapor. Bahkan sampai meninggal dan 7 harinya itu tidak melapor juga. Mereka tidak akan pernah melapor kalau kita nggak tanya,” pungkasnya. 

Setelah dilakukan pemanggilan kepala sekolah, alasan yang dilontarkan saat ditanya soal laporan perundungan adalah karena kasus sudah ditangani pihak berwajib.

Namun hal itu tidak bisa menjadi alasan yang kuat. 

Saat ini, Pemkab Lumajang hanya bisa memberikan teguran keras.

Soal sanksi yang diberikan kepada pelaku diserahkan kepada sekolah. Sedangkan sanksi terhadap pihak guru diserahkan kepada yayasan. (dea/bud)

Editor : Adeapryanis
#perundungan siswa #meninggal #Lumajang