Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Polres Lumajang Amankan Dua Terduga Pengedar dan Sita Ribuan Pil Koplo

Adeapryanis • Kamis, 25 Juni 2026 | 07:53 WIB
FOTO : Kasubsi Pidm Sie Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto.
FOTO : Kasubsi Pidm Sie Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto.

RADAR JEMBER - Polres Lumajang berhasil mengamankan peredaranpuluhan ribu pil koplo jenis logo Y.

Pihaknya juga meringkus dua pemuda yang diduga sebagai pengedar.

Kasubsi Pidm Sie Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto, membenarkan adanya penangkapan 2 pelaku inisial LOG bin PRA (35), warga Desa Pasirian, Kecamatan Pasirian dan TON bin SUT alias NOT (37), asal Desa Sumberejo, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang.

“Total barang bukti yang kami sita dari keduanya mencapai 23.959 butir pil berlogo Y. Penangkapan dilakukan dari hasil tindak lanjut laporan masyarakat,” ucapnya.

Kedua pelaku digerebek di rumahnya masing-masing, setelah melakukan serangkaian penyelidikan, pada Kamis (15/6) malam.

Di lokasi pertama, petugas menyita barang bukti berupa tas hitam berisi 960 butir pil logo Y, uang tunai hasil penjualan Rp135 ribu, motor Yamaha Mio Soul, dan sebuah HP yang berisi bukti riwayat percakapan transaksi jual beli pil tersebut. 

Lokasi kedua, polisi menemukan barang bukti dalam jumlah yang jauh lebih besar. Petugas menyita tiga buah kardus sedang yang di dalamnya terdapat total 23 kaleng plastik, di mana setiap kalengnya berisi 1.000 butir pil putih berlogo Y dan hp.

Dampaknya, kedua pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatan itu dan mendekam di penjara. “TON adalah residivis dalam kasus sama,” pungkasnya. (dea)

Editor : Adeapryanis
#Pil Koplo #penangkapan #Lumajang