WONOREJO, Radar Semeru - Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 memasuki babak akhir. DPRD Lumajang memberikan empat catatan kepada Pemkab Lumajang.
Beberapa poin penting yang disorot oleh dewan di antaranya meminta untuk menekan angka sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa), menggenjot pendapatan asli daerah (PAD), menindaklanjuti rekomendasi BPK dan mematangkan perencanaan tahun depan.
Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Hj. Oktafiyani mengatakan, meski pelaksanaan anggaran dinilai cukup baik, ada beberapa catatan yang perlu diperhatikan. Utamanya, hasil sinkronasi laporan dan rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti.
"Secara umum, pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dinilai berjalan dengan baik. Tim Banggar tidak menemukan adanya permasalahan yang bersifat mendasar," katanya.
Menurutnya, PAD merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang perlu dimaksimalkan. Ada beberapa potensi daerah yang perlu diimaksimalkan. Potensi itu harus dipetakan dengan baik, termasuk pengelolaannya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Lumajang Agus Triyono mengatakan, catatan dan rekomendasi dari legislatif ini dipastikan bakal menjadi bahan evaluasi total agar kualitas pelaksanaan program kerja pada tahun anggaran berjalan dan berikutnya bisa lebih optimal. (son/bud)
Editor : M. Ainul Budi