Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Bupati Lumajang Batasi Jam Operasional Penambang Pasir di Kawasan Semeru

Atieqson • Senin, 22 Juni 2026 | 05:10 WIB
BEROPERASI: Penampakan alat berat saat melakukan aktivitas pertambangan di siang hari, kemarin.(ATIEQSON MAR IQBAL/RAME)
BEROPERASI: Penampakan alat berat saat melakukan aktivitas pertambangan di siang hari, kemarin.(ATIEQSON MAR IQBAL/RAME)

 

radar jember - TAK ingin kecelakaan kerja di aliran lahar kembali terulang, Pemkab Lumajang kembali meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas penambangan material galian C di kawasan rawan bencana (KRB) Gunung Semeru bakal diperketat.

Bupati Lumajang Indah Amperawati mengatakan, jam operasional aman bagi para penambang kembali ditekankan. Langkah itu diambil sebagai langkah mitigasi krusial di tengah kondisi cuaca ekstrem dan status vulkanis Semeru yang masih fluktuatif.

"Aktivitas penambangan di kawasan Semeru perlu memperhatikan batas waktu operasional yang aman. Pembatasan waktu tersebut merupakan langkah mitigasi penting untuk mengurangi risiko akibat perubahan kondisi alam di kawasan aliran material vulkanik,” katanya.

Baca Juga: DPRD Lumajang Komitmen Sampaikan Aspirasi Mahasiswa

Menurut Bunda Indah, sapaan akrabnya menjelaskan, alasan utama pelarangan penambangan di malam hari adalah faktor keselamatan yang sangat minim.

Pada malam hari, jarak pandang penambang menurun drastis. Kondisi ini membuat mereka buta terhadap potensi ancaman dari hulu, seperti banjir lahar dingin mendadak atau tebing pasir yang sewaktu-waktu ambrol.

"Penerapan jam operasional yang tertib akan membantu penambang memantau kondisi lapangan secara optimal, termasuk memudahkan respons cepat apabila muncul informasi kebencanaan dari pihak berwenang," katanya

Bunda Indah menyadari kebijakan ini pasti memicu pro-kontra di kalangan masyarakat bawah yang menggantungkan hidup dari pasir Semeru. Namun, ia meluruskan Pemkab Lumajang tidak sedang berniat menutup keran ekonomi warga.

"Pembatasan waktu operasional ini bukan untuk menghambat mata pencaharian masyarakat, tetapi untuk memastikan aktivitas ekonomi tetap berjalan dengan memperhatikan keselamatan penambang dan warga di sekitarnya,” pungkasnya. (son/bud)

Editor : M. Ainul Budi
#Tambang Pasir #Bupati Lumajang #Lahar Semeru