WONOREJO, Radar Semeru - Komitmen tinggi terhadap keterbukaan informasi dan partisipasi publik ditunjukkan oleh jajaran pimpinan DPRD Lumajang. Seluruh aspirasi krusial yang dibawa oleh aliansi mahasiswa ditampung lewat forum dialog terbuka yang berlangsung tertib.
Langkah taktis penyambutan aspirasi publik tersebut dilakukan langsung Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Oktafiyani, didampingi Wakil Ketua I Eko Adis Prayoga serta Wakil Ketua III Sudi, turun menemui langsung ratusan perwakilan mahasiswa.
Ketua DPRD Lumajang Oktafiyani menegaskan bahwa lembaga legislatif yang dipimpinnya memegang teguh tanggung jawab mutlak untuk menerima, menyerap, serta menyalurkan setiap bentuk aspirasi warga. Hal tersebut mutlak dilakukan sesuai fungsi, tugas, dan kewenangan konstitusional yang melekat pada lembaga perwakilan rakyat.
Baca Juga: Bupati Atur Strategi Baru Gali Peluang Pariwisata Lumajang
"DPRD memiliki kewajiban untuk menerima dan menyalurkan aspirasi masyarakat sesuai mekanisme dan kewenangan yang berlaku. Setiap masukan yang disampaikan akan menjadi bagian dari proses tindak lanjut sesuai fungsi kelembagaan yang kami miliki," katanya.
Menurutnya, ruang dialog interaktif semacam ini merupakan sarana vital. Tidak hanya untuk mempererat jembatan komunikasi antara masyarakat dengan lembaga publik, namun juga memicu stimulasi positif bagi tumbuhnya iklim partisipasi publik.
Seluruh tuntutan disuarakan oleh mahasiswa dipastikan tercatat secara resmi. DPRD Lumajang berkomitmen akan meneruskan poin-poin tersebut kepada instansi atau lembaga vertikal yang memiliki wewenang eksekusi sesuai dengan regulasi yang berlaku. (ika/son/bud)
Editor : M. Ainul Budi