TOMPOKERSAN, Radar Semeru - KTP-el idealnya disimpan rapat di dalam dompet. Namun kartu identitas itu tampaknya begitu mudah tercecer. Sebab, tidak sedikit warga yang mengurus pembuatan identitas baru setiap tahun karena hilang.
Sepanjang tahun 2025 lalu ada 14.161 warga yang berbondong-bondong minta cetak ulang kartu. Jumlah itu hampir menyamai dengan angka penerbitan KTP pemula yang mencapai 18.200 keping.
Bahkan, pada tahun 2026, hingga akhir Mei menunjukkan, sudah ada 5.029 KTP yang dilaporkan hilang. Padahal, di periode yang sama, cetak KTP baru untuk remaja yang menginjak usia 17 tahun hanya di angka 6.516 keping.
Baca Juga: Bawa Enam Tuntutan Utama: Aliansi Mahasiswa Lumajang Minta Evaluasi Pelaksanaan MBG dan KDMP
Plt Sekretaris Disdukcapil Lumajang Yonatan Kobba mengatakan, biaya operasional instansinya ikut membengkak demi melayani warga yang kehilangan kartu tersebut.
"Pengadaan tinta dan film untuk cetak KTP dalam satu tahun itu kurang lebih mencapai Rp 800 juta. Satu paket film dan tinta itu cuma kuat untuk cetak sekitar 500 keping KTP. Kalau yang hilang sebanyak ini, jelas membebani anggaran," katanya.
Beban operasional itu makin berlipat karena Pemkab harus menanggung biaya pengambilan blangko ke pemerintah pusat. "Sekali ambil blangko, operasionalnya Rp 3,5 juta. Sebulan bisa dua kali ambil. Jadi daerah itu boncos di biaya pengambilan, plus tinta dan film," tambahnya.
Namun pihaknya menjamin hak pelayanan publik warga tidak akan terdampak. Urusan cetak ulang ini dipastikan tetap berjalan normal dan tanpa dipungut biaya sepeser pun.
"Masyarakat tidak perlu khawatir, pelayanan tetap gratis. Kami garansi one-day service. Begitu dokumen lengkap dan sistem pusat aman, KTP langsung dicetak dan jadi hari itu juga," pungkasnya. (son/bud)
Editor : M. Ainul Budi