Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Bupati Lumajang Bikin Kebijakan Mengejutkan! Mobil Dinas OPD Ditarik, Kepala Dinas Pakai Mobil Pribadi Ngantor

Atieqson • Sabtu, 13 Juni 2026 | 11:29 WIB
DITARIK: Penampakan sebuah mobil OPD parkir di halaman Pemkab Lumajang, kemarin.(ATIEQSON MAR IQBAL/RAME)
DITARIK: Penampakan sebuah mobil OPD parkir di halaman Pemkab Lumajang, kemarin.(ATIEQSON MAR IQBAL/RAME)

 

DITOTRUNAN, Radar Semeru - Melonjaknya harga BBM jenis pertamax membuat Pemkab Lumajang mulai mengambil sikap.

Salah satunya dengan menarik kendaraan roda empat puluhan organisasi perangkat daerah (OPD). Termasuk mobil bupati maupun wakil bupati.

Penarikan kendaraan dinas roda empat tersebut dilakukan serentak tanpa pandang bulu. Sikap ini merupakan upaya menekan pengeluaran dengan melakukan efisiensi anggaran. 

Baca Juga: DPRD Lumajang Terus Dorong Perkuat Sektor Pertanian

“Seluruh kendaraan roda empat tidak boleh beroperasi. Kecuali, kendaraan itu digunakan untuk pelayanan masyarakat,” kata Bupati Lumajang Indah Amperawati setelah melakukan rapat koordinasi, kemarin.

Bunda Indah sapaan akrabnya menjelaskan, pelayanan masyarakat yang dimaksud adalah seperti mobil ambulans, pemadam kebakaran, alat berat, dan mobil yang melakukan pelayanan administrasi kependudukan.

“Jadi itu antisipasi, bagi pemerintah daerah. Sepanjang itu tentang pelayanan maka masih boleh beroperasi, tapi ini yang saya sampaikan yang Pemkab Lumajang ya, saya tidak bilang untuk organisasi vertikal, mereka punya kewenangan sendiri,” tambahnya.

Baca Juga: Lima Desa Bakal Dikaver SPAM Sumber Mrutu! Berikut Kata Bupati Lumajang

Sebagai pengganti, ASN diharapkan untuk beralih menggunakan sepeda motor atau sepeda angin saat bekerja.

"Sepanjang itu masih bisa dijangkau dengan sepeda motor maka pakai roda dua saja," ujarnya.

Bunda Indah sapaan akrabnya menjelaskan, seluruh kendaraan dinas untuk diparkir di kantor masing-masing agar tetap terawat meski tidak terpakai.

Sebab, Pemkab Lumajang tidak memiliki lahan untuk penyimpanan puluhan kendaraan dinas roda empat.

“Sampai kapan berlaku ini ya sampai PAD mengalami kenaikan dan APBD kami kembali normal,” pungkasnya. (son/bud)

Editor : M. Ainul Budi
#Bupati Lumajang #mobil dinas #Lumajang