ROJOPOLO, Radar Semeru - Akses jalan desa di Dusun Pondok Sari, Desa Rojopolo, Kecamatan Jatiroto, mendadak jadi sorotan. Gara-garanya, sebuah bangunan fondasi rumah berdiri kokoh tepat di tengah jalan.
Keberadaan bangunan yang memakan badan jalan tersebut membuat warga setempat geram.
Sebab, karena dinilai menutup akses mobilitas mereka.
Baca Juga: Tunggu Juknis Resmi Penghapusan? Ini Kata Bupati Lumajang Indah Amperawati
Aksi protes ini mendadak viral setelah diunggah oleh akun TikTok @nay_lumajang pada Senin (1/6). Dalam video berdurasi pendek tersebut, terlihat jelas struktur fondasi beton menjorok keluar hingga menutup sebagian besar akses jalan.
"Tolong dong ini akses jalan ke rumahku ditutup," kata suara seorang perempuan dalam video tersebut sambil menunjukkan kondisi jalan yang tak lagi bisa dilalui dengan normal.
Sementara itu, Plt Camat Jatiroto, Adiarto Hendro Setiawan, membenarkan adanya keluhan warga terkait penutupan fasilitas umum tersebut. Berdasarkan hasil penelusuran, fondasi rumah itu dibangun oleh Aris, seorang warga Desa Jatiroto, Kecamatan Sumberbaru, Jember.
Untuk meredam konflik, pihak Pemerintah Desa Rojopolo bersama jajaran Kecamatan Jatiroto langsung memanggil pihak-pihak terkait ke balai desa untuk dilakukan mediasi.
"Benar, hari ini (kemarin, Red) kedua belah pihak sudah kami pertemukan di Balai Desa untuk mediasi," ujarnya. Setelah ditelusuri, perselisihan ini ternyata terjadi di internal keluarga besar. Hendro membeberkan bahwa pihak yang memprotes dan pihak yang membangun fondasi sebenarnya masih memiliki hubungan kekerabatan yang sangat dekat.
"Ini sebenarnya dipicu ketersinggungan keluarga. Mereka itu masih satu buyut, jadi hitungannya masih keluarga sendiri," katanya.
Menurutnya, jalan desa yang dipersoalkan itu sebenarnya merupakan tanah yang sudah diwakafkan oleh para leluhur mereka terdahulu untuk kepentingan umum.
Namun, memasuki generasi keempat saat ini, terjadi miskomunikasi. Pihak keluarga Aris mengeklaim bahwa area jalan tersebut masih masuk dalam sertifikat tanah hak milik keluarganya.
"Klaim dari mereka memang sampai ke badan jalan. Padahal, dulunya sudah diwakafkan oleh orang tua mereka," pungkasnya. (son/bud)
Editor : M. Ainul Budi