Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Spesialis Pencuri Baterai Litinium Antarkota Diriingkus Polres Lumajang

Atieqson • Selasa, 26 Mei 2026 | 12:26 WIB
DIGELANDANG: Pelaku pencuri baterai litinium Indosat, PT saat digelandang di mapolres Lumajang.
DIGELANDANG: Pelaku pencuri baterai litinium Indosat, PT saat digelandang di mapolres Lumajang.

 Radar Semeru - Polisi menangkap seorang pria berinisial PT, warga Tuban yang nekat mencuri baterai lithium tower Indosat. Sebelum ditangkap, PT diketahui banyak melakukan aksi pencurian baterai di berbagai kabupaten/kota di Jatim.

Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Pras Ardinata mengatakan, pelaku ditangkap saat sedang hendak melakukan pencurian baterai di salah satu tower milik Indosat yang ada di Kecamatan Rowokangkung. 

Baca Juga: Sapi Kurban Presiden dari Lumajang Diberi Nama Kang Jo, Bobotnya 1,14 Ton

Saat itu, PT melakukan aksinya bersama pelaku lain berinisial S yang saat masih dalam pengejaran. "Untuk saat ini satu pelaku sudah diamankan di mapolres Lumajang, kami juga masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain berinisial S," ucapnya.

Menurut Pras, sebelum beraksi, kedua pelaku melakukan patroli memakai kendaraan roda empat untuk mencari target baterai yang ingin dicuri.

Baca Juga: Si Pasa, Sapi Asal Tapen Bondowoso Jadi Kurban Presiden Prabowo

"Jadi, modus operandilnya, sebelum melakukan aksinya, kedua pelaku tersebut melakukan patroli, mencari targetnya. Modus ini dilakukan di banyak lokasi, antar kota," tambahnya.

PT dijerat pasal tentang tidak pidana pencurian dengan pemberatan pasal 477 Undang-Undang RI nomor 1 tahun 2025 tentang KUHP. "Ancaman hukuman maksimal 7 tahun dan denda paling banyak kategori 5 senilai Rp500 juta," pungkasnya. (son)

Editor : M. Ainul Budi
#spesialis pencuri baterai #polres lumajang #Lumajang