RADAR JEMBER - Jumlah lampu penerangan jalan umum (PJU) di Kabupaten Lumajang, belum ideal. Harusnya 19.000 unit PJU bisa dikatakan ideal, namun baru terpasang 4.641 di ruas jalan kewenangan pemerintah daerah.
Artinya, terdapat kekurangan sebanyak 14.359 unit PJU yang harus dipenuhi Pemkab Lumajang.
Kepala Dishub Lumajang Rasmin mengatakan, standarnya harus ada satu tegakan PJU dalam setiap 50 meter ruas jalan kabupaten.
"Standarnya per 50 meter ada lampu. Nah, ini harus terpasang 19.000 unit baru bisa disebut ideal. Ini kekurangannya cukup banyak,” ucapnya.
Menurutnya, ketentuan standar pemasangan tersebut belum bisa dipenuhi karena mempertimbangkan anggaran yang dimiliki untuk pemasangan PJU baru sangat terbatas.
Sebab, sesuai Standar Satuan Harga (SSH), dalam setiap pemasangan satu unit PJU akan menghabiskan anggaran sebesar Rp13 juta.
Jika dikalkulasi, kekurangan 14.359 unit PJU dengan kebutuhan anggaran Rp186.667 miliar.
Menurut Rasmin, dengan keterbatasan tersebut pemerintah harus mempertimbangkan skala prioritas untuk memenuhi setiap PJU di Lumajang.
"Kita pakai skala prioritas, seperti wilayah yang padat penduduk, kemudian dari sisi kerawanan juga kita dahulukan," pungkasnya. (dea)
Editor : Adeapryanis