RADAR JEMBER - Polres Lumajang kembali mengamankan pelaku pencurian bermotor (curanmor) yang sempat beraksi di halaman Puskesmas Sumbersuko pada Sabtu (16/3) lalu.
Kasubsi Humas Polres Lumajang, menjelakan pelaku berinisial E, 36, warga Kecamatan Pasirian yang berhasil diamankan di kawasan Kunir, kemarin.
Penangkapan pelaku tersebut merupakan hasil dari pengembangan tersangka kasus curanmor lain yang sebelumya telah diamankan.
Saat ini, pihak kepolisian telah mengamankan barang bukti berupa motor hasil curian yang disembunyikan oleh penadah di Desa Karangbayat, Kecamatan Sumberbaru, Jember.
“Barang bukti disembunyikan di area perkebunan daerah Karangbayat Kabupaten Jember. Berdasarkan hasil keterangan sementara beroperasi di area parkir Puskesmas Sumbersuko," ucapnya.
Saat itu, pelaku berhasil mencuri satu unit honda scoopy milik salah satu perawat puskesmas Sumbersuko yang terparkir di halaman sekitar jam 1 siang.
Informasinya korban beraksi bersama temannya tersangka adalah AF.
Satu diantaranya berkasi dengan cara membobol rumah kunci hingga berhasil membawa kabur motor curiannya.
“Pelaku langsung membawa kabur dengan mengendarai sepeda motor milik korban kearah utara,” pungkasnya. Polisi menjerat tersangka dengan pasal 477 Kitab Undang Undang Hukum Pidana Nasional tahun 2023 tentang pencurian dengan pemberatan.(dea)
Editor : Adeapryanis